Hal tersebut berdasarkan surat keputusan panitia pemilihan Kepala Desa Kalisube yang tertera pada Surat Keputusan Nomor 04/PPKD/VI/2019. Sebelumnya ada 6 (enam) orang pendaftar menjadi Bakal Calon Kepala Desa Kalisube namun sehubungan dengan terpilihnya 5 (lima) calon yang memenuhi persyaratan administrasi maka 1 (satu) orang yang dianggap tidak lolos karena tidak melengkapi berkas persyaratan administrasi yaitu atas nama Syarif Mustofa.
Adapun 5 (lima) orang Bakal Calon Kepala Desa Kalisube yang lolos dalam persyaratan administrasi antara lain :
1. Nasirin, Banyumas (1/4/1964),
Alamat RT02/RW04, Desa Kalisube Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas,
Pendidikan terakhir SMA, Wiraswasta
2. Suprapto, Banyumas (5/2/1961), alamat RT04/RW04, Desa Kalisube Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas, Pendidikan terakhir SLTP, Pekerjaan Perangkat Desa
3. Aris Wibowo, Banyumas (24/4/1964), alamat RT03/RW01, Desa Kalisube Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas, Pendidikan terakhir SMA, Pekerjaan Kepala Desa
4. Cip Setiyadi, Banyumas (8/2/1968), alamat RT03/RW02, Desa Kalisube Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas, Pendidikan terakhir SMA, Pekerjaan Perangkat Desa
5. H.Bambang Mintarso, S.Pi, Banyumas (2/2/1966), alamat RT03/RW02, Desa Kalisube Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas, Pendidikan Terakhir S1,
Pekerjaan Wiraswasta.
"Saya berharap proses Pilkades Desa Kalisube berjalan lancar dan para calon Kades yang berkompetisi dapat bertarung secara bersih, tanpa menyuap warga", ujar Kasirun selaku tokoh masyarakat Desa Kalisube.
Kepada Kepala Desa Kalisube yang kelak terpilih agar dapat menjalankan visi dan misinya, semoga lebih dapat meningkatkan pertanian yang ada di Desa Kalisube dan menjadi Kades yang inovatif, dekat dengan warga serta dapat menjadi pamong bagi masyarakat desa Kalisube, pesannya.(SoN)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments