Jawapes Malang – Dugaan penyalahgunaan Pertalite mencuat di SPBU 54.651.58, Jalan Raya Gatot Subroto, Sedayu, Turen, Kabupaten Malang. Tim investigasi menduga SPBU melayani pengisian berulang kendaraan bertangki modifikasi untuk melangsir BBM subsidi.
Temuan disampaikan Bery berdasarkan investigasi Jumat (30/10/2026) pukul 05.01 WIB. Tim mendapati sedan abu-abu bernopol L 1284 M dan sejumlah kendaraan lain yang diduga digunakan untuk menampung Pertalite.
Sedan tersebut mengisi dua kali di KBU 4 dan KBU 1. Pengisian pertama diduga dilayani Rosit, petugas keamanan (security), bukan operator resmi SPBU.
Saat pengisian kedua, sedan tiba-tiba melaju kencang hingga anggota tim hampir terseret dan terjatuh. Pengemudi juga diduga mengumpat serta nyaris menabrak kendaraan yang mengantre dan anggota tim lainnya.
Tim menduga praktik tersebut berpotensi menjadi modus penimbunan dan penjualan kembali Pertalite dengan harga lebih tinggi, sehingga merugikan masyarakat penerima BBM subsidi.
Laporan Polsek Turen Belum Direspons
Temuan telah dilaporkan ke Polsek Turen melalui anggota SPKT, Hendrik, yang memberikan kontak Kanit Polsek Turen, Sutono. Namun, hingga Rabu (4/11/2026), belum ada tanggapan maupun perkembangan penanganan.
Tim meminta Kapolsek dan Kapolres Malang menjelaskan tindak lanjut laporan tersebut. Dugaan keterlibatan aparat harus diperiksa secara transparan dan berdasarkan bukti.
Pertamina dan Polda Jatim Didesak Bertindak
Tim investigasi mendesak Polres Malang, Polda Jatim, Mabes Polri, dan Pertamina memeriksa rekaman CCTV serta menelusuri dugaan penyimpangan. Jika tidak ada perkembangan, laporan resmi akan diteruskan kepada pihak Commercial PT Pertamina, Jalan Jagir Wonokromo Nomor 88, Surabaya.
Penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi dapat dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah, dengan ancaman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menindak tegas mafia dan penimbun BBM subsidi. Sementara Pertamina Patra Niaga menambah 41 mobil tangki berkapasitas 1.184 kiloliter di Jawa Timur untuk mempercepat distribusi.
Masyarakat kini menunggu tindakan nyata aparat. Jangan sampai mafia BBM meraup keuntungan, sementara masyarakat menanggung dampak kelangkaan.
Redaksi JAWAPES membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Rosit, pengelola SPBU, Polsek Turen, dan Pertamina demi pemberitaan berimbang. (Bry)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments