![]() |
| Eko Gagak (Aktivis dan Kontributor Publik |
SURABAYA, Jawapes – Hampir tiga dekade pasca-Reformasi 1998, cita-cita perubahan bangsa kian melenceng jauh dari jalurnya. Alih-alih melahirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat, kebebasan yang kebablasan justru menjerumuskan negara ke dalam lingkaran setan egoisme. Dari wong alit hingga tingkat elite, ruang publik kini disesaki oleh ambisi primitif yang hanya berputar pada urusan perut dan kelamin sendiri.,23 Oktober 2026
Ironisnya, ledakan jumlah partai politik, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) hanya dijadikan kedok tanpa basis perjuangan yang jelas. Oknum wartawan, LSM, pengurus ormas, hingga politisi yang seharusnya bertindak sebagai penyambung lidah rakyat miskin, justru terjebak dalam praktik pemerasan, aksi penjilatan, dan pengkhianatan terhadap publik. Semua itu dilakukan demi memuaskan syahwat ekonomi dan kekuasaan personal.
Kondisi kelam ini menciptakan jurang kesenjangan yang mengerikan. Di saat sebagian besar rakyat miskin harus berdarah-darah sekadar untuk bertahan hidup, perilaku korup para elite melegitimasi kerusakan moral di bawahnya. Akibat fatalnya, kaum papa terpaksa meniru kelakuan kaum elite menghalalkan segala cara demi urusan isi perut dan kelamin.
Dampak kerusakan paling parah terjadi pada level akar rumput. Nilai-nilai luhur seperti gotong royong, tepo seliro (tenggang rasa), unggah-ungguh (sopan santun), dan keikhlasan telah terkikis habis oleh individualisme ekstrem. Kehidupan bermasyarakat dari tingkat RT/RW hingga komunitas tidak lagi didasari oleh ketulusan hidup bersama, melainkan kalkulasi untung-rugi yang transaksional.
Pertanyaan besar yang kini menggantung di benak publik adalah kapan kerusakan hidup berbangsa ini akan berakhir? Ketika semua elemen bangsa mengejar kuasa dan menimbun harta dengan cara menjilat serta berkhianat, maka masa depan Indonesia sedang berada di ambang kebangkrutan moral dan sosial.
Untuk mengakhiri lingkaran setan ini, tidak ada jalan lain selain melakukan koreksi total melalui langkah strategis yang konkret. Pemerintah dan otoritas terkait harus memperketat regulasi, verifikasi, serta audit rekam jejak yang radikal terhadap proses pembentukan partai politik, pendirian ormas atau LSM, hingga perusahaan media massa. Pintu masuk ruang publik tidak boleh lagi terbuka lebar bagi para "bajingan" yang berlindung di balik topeng organisasi dan kebebasan pers. (Red)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments