![]() |
| Rohadi Alcantara dikabarkan dijemput Polres Tanggamus |
Jawapes Tanggamus — Nama TikToker Rohadi Alcantara kembali menjadi sorotan setelah beredarnya kabar bahwa dirinya dijemput aparat Polres Tanggamus untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penghinaan terhadap ibu seorang pelapor.
Informasi tersebut menjadi perhatian setelah Rohadi diketahui mengunggah video melalui media sosial Facebook dengan tulisan, “Beda level beda kelas, this is Rohadi Alcantara, bukan si terkenal jalur VCS.”
Dalam tangkapan layar video yang beredar, Rohadi terlihat mengenakan kaus berkerah berwarna biru dengan kombinasi garis merah dan kuning. Pakaian tersebut tampak mencolok dalam video yang diunggah melalui akun media sosialnya.
Sementara itu, kabar mengenai penjemputan Rohadi dan dibawa dengan masih mengenakan pakaian yang terakhir di unggah di video Facebooknya oleh aparat kepolisian masih memerlukan konfirmasi resmi dari Polres Tanggamus. Belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan waktu penjemputan, maupun status hukum yang bersangkutan.
Berawal dari Perselisihan di Media Sosial
Perkara yang menyeret nama Rohadi Alcantara sebelumnya dilaporkan oleh Subhi pada April 2026.
Berdasarkan keterangan Subhi, persoalan bermula pada Kamis (2/4/2026), ketika dirinya menyaksikan siaran langsung TikTok dari akun Rohadi Alcantara dan menuliskan komentar pada kolom siaran langsung tersebut.
Setelah itu, menurut pengakuan pelapor, muncul video yang diduga berisi pernyataan bernada kasar dan menyinggung ibu pelapor.
Subhi mengaku keberatan atas pernyataan tersebut karena menilai ucapan yang disampaikan telah melukai perasaan keluarga dan merendahkan martabat ibunya.
“Sebagai pelapor, saya bersama keluarga sangat keberatan dan tidak terima atas pernyataan yang disampaikan oleh terlapor dalam video yang beredar,” kata Subhi, Jumat (24/4/2026).
Atas kejadian tersebut, Subhi memilih menempuh jalur hukum agar persoalan yang dilaporkannya dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan Tercatat pada April 2026
Dalam dokumen pengaduan yang disampaikan, perkara tersebut tercatat dengan Nomor Lapdu/67/IV/2026, tertanggal 15 April 2026. Subhi menyebut dirinya mendatangi Polres Tanggamus pada 16 April 2026 untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Dalam perkembangan yang beredar, Rohadi disebut telah menerima beberapa panggilan klarifikasi sebelum muncul kabar penjemputan oleh aparat kepolisian. Namun, informasi mengenai rangkaian panggilan tersebut juga masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.
Hingga berita ini disusun, belum tersedia keterangan resmi kepolisian dalam bahan pemberitaan yang diterima mengenai perkembangan terbaru perkara tersebut.
Menunggu Klarifikasi Kepolisian
Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Polres Tanggamus untuk memastikan kebenaran kabar penjemputan serta perkembangan laporan yang disampaikan Subhi.
Informasi yang dihimpun, rohadi Alncantara sedang di periksa oleh tipidter Polres Tanggamus, Kamis (22/10/2026) sore.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam membuat konten maupun menyampaikan pernyataan yang dapat menyangkut kehormatan orang lain dan keluarganya. (Ady)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments