Razia Malam Lapas Kota Agung, Lima Kamar Warga Binaan Digeledah


Jawapes Tanggamus – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung memperketat pengawasan terhadap lingkungan hunian warga binaan. Razia insidentil digelar pada Rabu (9/9/2026) malam sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.


Razia dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kota Agung, Ruh Harijadi, bersama jajaran petugas keamanan dan staf Lapas. Kegiatan diawali dengan pengarahan kepada seluruh petugas sebelum dilanjutkan dengan penggeledahan badan warga binaan serta pemeriksaan sejumlah kamar hunian.


Sedikitnya lima kamar hunian menjadi sasaran pemeriksaan. Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh dengan menyasar berbagai barang yang dilarang berada di dalam Lapas, seperti telepon seluler, narkoba, benda tajam, maupun barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.


Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang. Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.


Kalapas Kota Agung Ruh Harijadi menegaskan, razia insidentil merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas.


“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan langkah-langkah preventif maupun penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.”


Menurutnya, keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan komitmen seluruh jajaran.


“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, sehingga seluruh jajaran harus tetap disiplin, waspada, dan konsisten dalam menjalankan tugas,” tegasnya.


Razia tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin keenam yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).


Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga Lapas Kota Agung tetap kondusif serta mempersempit ruang bagi masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan. (Ady)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan