Kasi Intel Kejari Perak Tegaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi PD Pasar Surya Surabaya Terus Berjalan

Jawapes Surabaya – Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya, I Made Agus Mahendra Iswara, S.H., M.H., menegaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PD Pasar Surya Surabaya masih terus berjalan dan kini fokus pada pengumpulan keterangan saksi serta alat bukti.

"Proses penyidikan masih berlangsung, masih pengumpulan saksi-saksi dan alat bukti lainnya," tegas Iswara saat dikonfirmasi media, Senin (8/6/2026), terkait perkembangan perkara yang hingga kini belum menetapkan tersangka.

Menurutnya, pemeriksaan saksi dilakukan secara menyeluruh guna memperkuat alat bukti dan memperjelas konstruksi hukum dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Kasus yang berawal dari aduan para pedagang itu telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak 16 Maret 2026. Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan PD Pasar Surya disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Untuk mempercepat pengungkapan perkara, penyidik Kejari Tanjung Perak sebelumnya telah menyita sejumlah dokumen penting serta membawa barang bukti elektronik berupa telepon seluler dan komputer ke Tim Forensik Digital Jampidsus Kejaksaan Agung RI guna menelusuri alur transaksi dan komunikasi pihak-pihak terkait.

Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmennya menuntaskan kasus dugaan korupsi PD Pasar Surya secara transparan, profesional, dan akuntabel demi penegakan hukum serta penyelamatan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. (Red)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan