Mutasi besar-besaran: pelantikan 88 ASN termasuk 11 kepala opd di kota Probolinggo digelar pada malam hari, Senin 9 Juni 2026. Di aula kantor pemerintah daerah.
Jawapes , Probolinggo – Perombakan besar-besaran kembali mengguncang internal Pemerintahan Kota Probolinggo. Berdasarkan Keputusan Wali Kota Probolinggo Nomor 800.1.3.3/383/425.203/2026, Sebanyak 88 Aparatur Sipil Negara (ASN) bergeser posisi, mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama, pejabat pelaksana, hingga pengawas. Senin (9/6/26) malam.
Langkah cepat yang terkesan mendesak ini menjadi perhatian luas lantaran dilakukan belum genap satu bulan pasca penataan tata kelola aparatur sebelumnya Jumat 29 mei lalu. Dan Pelaksanaan pelantikan juga digelar pada malam hari secara tertutup menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai komitmen keterbukaan tata kelola di lingkungan pemerintah kota Probolinggo.
Pergeseran gerbong birokrasi ini pun langsung mengundang perhatian dan kritik tajam dari legislatif. Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo memberikan atensi serius terhadap perombakan posisi 11 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dinilai mengabaikan kompetensi dasar dan menabrak prinsip penempatan aparatur yang tepat.
Sorotan utama tertuju pada dipaksanya sejumlah kepala dinas dengan segudang prestasi untuk meninggalkan instansi yang selama ini mereka besarkan. Salah satu pergeseran tanpa alasan publik yang paling mencolok menyasar ke bidang pendidikan dan sosial.
Jabatan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) kini diserahkan kepada Dr. Siti Romlah, S.Si., M.Pd. Langkah ini memaksa Siti Romlah mengakhiri masa baktinya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, padahal rekam jejaknya dikenal sangat gemilang dan berulang kali membawa nama harum Kota Probolinggo di tingkat regional maupun nasional lewat berbagai inovasi pembelajaran.
Langkah memindahkan figur berprestasi keluar dari bidang keahliannya ini dinilai publik sebagai contoh nyata kebijakan yang mengabaikan kompetensi dasar. Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo, H. Abdul Mujib, menyayangkan pola komunikasi publik pemerintah daerah yang terkesan menutup-nutupi momentum penting ini. Ia menegaskan bahwa hak informasi masyarakat terhadap penataan internal pemerintahan tidak boleh dibatasi.
"Jika ada pengumuman mutasi besar seperti ini, mekanismenya memang harus diberitakan secara terbuka kepada publik," tegas Abdul Mujib saat dikonfirmasi terkait isu miring yang berkembang di lingkungan pemkot.
Lebih lanjut, Mujib menyampaikan bahwa kebijakan memindahkan figur-figur yang telah berada di puncak performa ini dikhawatirkan bakal mengganggu ritme program kerja yang sedang berjalan. Penempatan pejabat baru yang harus memulai proses adaptasi dari nol di sektor yang bukan keahliannya, berpotensi besar memperlambat realisasi target pembangunan dan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Di sisi lain, perombakan ini diklaim telah melalui mekanisme yang matang. Perwakilan pemerintah, Budiono, menegaskan bahwa rotasi dan promosi yang bergulir telah melewati proses penilaian yang terukur.
"Rotasi dan promosi yang dilakukan murni didasarkan pada hasil evaluasi kinerja yang objektif, uji kompetensi, serta pemetaan manajemen talenta (SIMATA) yang telah diterapkan," jelas Budiono memberikan klarifikasi.
Namun, klaim evaluasi objektif tersebut dibantah keras oleh H. Abdul Mujib. Menurutnya, ada beberapa pergeseran posisi yang dinilai kurang tepat. Ia menekankan bahwa meskipun evaluasi berkala itu perlu, pemerintah daerah harus tetap jeli melihat kompetensi dasar dan profesionalisme dari setiap pegawai, bukan sekadar memindah-tugaskan.
"Contohnya di Dinas Pendidikan. Publik sudah banyak tahu bahwa kompetensi kepala dinas sebelumnya memiliki latar belakang (basic) pendidikan yang kuat, lalu mengapa harus digeser? Ini adalah posisi penting penentu kebijakan," cetus Mujib mempertanyakan.
Mujib menambahkan, meskipun ada tuntutan bahwa seorang ASN harus mampu dan siap ditempatkan di mana saja, hal itu kembali pada kebijakan kepala daerah. Pemimpin daerah harus jeli menangkap keahlian khusus yang dimiliki para aparatur agar roda instansi berjalan maksimal.
"Ini penting dilakukan karena mereka masing-masing punya latar belakang dan keahlian tersendiri. Saya teringat sebuah pesan bijak, jika suatu pekerjaan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya. Hal ini harus menjadi catatan penting dalam melihat rekam jejak pegawai dalam menjalankan tugas," pungkas legislator muda dari fraksi PKB tersebut.
wakil ketua DPRD kota Probolinggo H.Abdul Mujib
Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Siti Romlah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kini diamanahkan kepada Setiorini Sayekti, S.K.M., M.Si., yang sebelumnya menduduki posisi utama sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pembinaan (DPUPR Perkim). Untuk mengisi kekosongan pada lini pembangunan tersebut, pemerintah mempromosikan Gofur Effendy, S.T., M.Si., yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), menjadi Kepala DPUPR Perkim yang baru.
Adapun pejabat lama yang posisinya digantikan oleh Siti Romlah, yakni Madihah, S.K.M., ditarik dari dinas teknis Dinsos PPPA untuk menempati pos baru sebagai Sekretaris DPRD Kota Probolinggo. Posisi tersebut sebelumnya diduduki oleh Teguh yang kini telah memasuki masa purnatugas.
Selain pergeseran di ranah pendidikan dan sosial, roda perputaran jabatan kali ini juga menyentuh beberapa bidang kerja lainnya. Slamet Swantoro, S.P., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (DKUMP), kini dialihkan untuk memimpin Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo.
Gerbong mutasi juga mengocok ulang pimpinan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker). Ir. Retno Fadjar Winarti ditarik ke pusat pemerintahan untuk menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah. Posisi Kepala Disperinaker yang ditinggalkan kini diisi oleh Retno Wandansari, S.Pt., M.P., yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Untuk mengisi posisi pimpinan di DLH, pemerintah mempromosikan Agus Dwiwantoro, S.STP., M.Si. Mantan Camat Mayangan ini diserahi tanggung jawab untuk mengisi jabatan eselon II.b tersebut demi menjawab tantangan pembenahan tata ruang hijau kota. Sementara itu, kepemimpinan DKUMP kini beralih kepada Dr. Agus Efendi, S.Sos., M.Si., yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum.
Selain pergeseran pimpinan eselon II.b, mutasi ini juga diwarnai promosi di tingkat eselon III dan IV pada instansi teknis. Dinas Perhubungan kini resmi dipimpin oleh Pudi Adji Tjahjo Wahono, S.Sos., M.Si., sedangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kini dinakhodai oleh Dr. Lucia Aries Yuliyanti, S.STP., M.M. Keduanya mendapatkan amanah baru setelah sebelumnya menunjukkan kinerja baik di posisi Sekretaris Dinas. (Id)
View




Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments