Jawapes Cilacap — Pemerintah Desa Jambusari, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, merealisasikan Dana Desa 2026 sebesar Rp25 juta untuk pengecatan Gedung Pendopo dan Kantor Desa. Proyek dikerjakan TPK Desa Jambusari selama 30 hari kerja dengan papan informasi kegiatan terpasang sebagai bentuk transparansi publik.
Kepala Desa Jambusari, Sukhad, mengatakan pengecatan dilakukan untuk menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan fasilitas pelayanan masyarakat.
“Pendopo dan kantor desa merupakan wajah pelayanan, sehingga harus tetap terawat agar masyarakat merasa nyaman,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Ketua TPK Rusmanto menegaskan pekerjaan akan diselesaikan tepat waktu sesuai spesifikasi. Warga juga mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Desa Jambusari dalam pengelolaan Dana Desa 2026 yang dinilai akuntabel dan bermanfaat bagi pelayanan publik. (Mugi Ir)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments