Satpas Polresta Sidoarjo Berikan Prioritas Layanan bagi Pemohon Pasca Operasi


Jawapes, SIDOARJO – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima. Kali ini, pelayanan khusus diberikan kepada pemohon yang tengah dalam masa pemulihan usai mengalami kecelakaan dan menjalani operasi, Rabu (15/4/2026).

‎Pemohon yang masih menggunakan kursi roda mendatangi kantor Satpas Polresta Sidoarjo untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C miliknya. Meski kondisi fisiknya belum pulih sepenuhnya, ia memilih untuk tetap datang guna memastikan dokumen berkendaranya tidak melewati batas masa berlaku (jatuh tempo).

‎​Melihat kondisi pemohon yang memerlukan perhatian medis khusus, petugas Satpas Polresta Sidoarjo dengan sigap memberikan bantuan layanan prioritas. Pendampingan dilakukan mulai dari tahap verifikasi berkas hingga proses identifikasi foto dan sidik jari.

‎Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra menegaskan bahwa pelayanan humanis menjadi prioritas utama demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

‎​"Layanan ini kami berikan sebagai bentuk empati dan upaya mempermudah masyarakat. Kami tidak ingin warga yang sedang dalam kondisi sulit, seperti pasca kecelakaan, justru terbebani karena kekhawatiran SIM-nya mati dan harus menempuh prosedur pembuatan baru," ujarnya.

‎Langkah pendampingan ini dilakukan agar pemohon tidak perlu mengantre lama atau berpindah-pindah loket secara mandiri. Hal ini sejalan dengan program Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, dan warga dalam kondisi darurat medis. (Tyaz)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan