![]() |
| Petugas Kepolisian melakukan olah TKP lokasi penimbunan BBM dan mengamankan barang bukti |
Jawapes, BONDOWOSO- Dua orang pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak ( BBM) bersubsidi di Bondowoso berhasil di tangkap polisi. Dua pelaku penimbunan BBM ditetapkan sebagai tersangka.
Penimbuman BBM jenis pertalite dengan total barang bukti mencapai 1 ton 15 liter di temukan di dua tempat.
Menurut keterangan polres Bondowoso bahwa Kedua pelaku ditangkap karena membeli, mengumpulkan dan menjual kembali pertalite ke pertamini dan kios-kios dengan harga di atas ketentuan.
Kasatreskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, menjelaskan, dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka saat menjalankan aksinya dengan memodifikasi kendaraan jenis pick-up untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar. Aksi modus yang digunakan pelaku yakni membeli pertalite secara berulang menggunakan beberapa barcode dalam waktu yang berbeda, aksi tersebut dilakukan siang maupun malam hari.
"Jadi dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka ini mempunyai beberapa barcode. Dia memanfaatkan waktu, misalnya pukul 23.00 Wib, kemudian setelah itu membeli lagi dengan barcode berbeda untuk mendapatkan pertalite dalam jumlah banyak,” ujar Wawan, Jumat (17/4/2026).
Sebelumnya polisi melakukan olah TKP di dua titik lokasi tempat penimbunan BBM sebanyak 175 liter di lokasi pertama dan 840 liter di lokasi kedua dengan total keseluruhan BBM 1 ton lebih.
BBM bersubsidi yang ditimbun itu kemudian dijual kembali sesuai permintaan pembeli dengan harga bervariasi, mulai dari Rp12 ribu hingga Rp15 ribu per liter. Penjualan dilakukan ke pertamini maupun kios-kios di wilayah Bondowoso. Kedua pelaku diketahui berdomisili di Kabupaten Bondowoso.
Atas perbuatannya, dua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Dalam kasus ini, pihak kepolisian Bondowoso akan terus mendalaminya.
"Kita tetap akan terus dalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap SPBU karena polisi mencurigai ada keterlibatan orang lain,” tegas Wawan. (Fir/Fin)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments