![]() |
| Sosialisasi KUHP dan KUHAP baru di Lapas Kota Agung |
Jawapes Tanggamus – Dalam upaya memperkuat pemahaman serta kesiapan menghadapi perubahan regulasi nasional, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru yang digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangka memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan mampu beradaptasi dan menerapkan aturan hukum terbaru secara tepat, profesional, dan sesuai ketentuan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kota Agung, Andi Gunawan, menyampaikan bahwa keikutsertaan Lapas Kota Agung dalam kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat wawasan serta pemahaman petugas terhadap KUHP dan KUHAP Baru yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas ke depan.
“Perubahan regulasi ini harus disikapi dengan kesiapan. Seluruh petugas wajib memahami dan mampu mengimplementasikan KUHP dan KUHAP Baru secara profesional, akuntabel, serta selaras dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Lapas Kotaagung berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sekaligus melakukan penyesuaian teknis dalam pelaksanaan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan implementasi KUHP dan KUHAP Baru dapat berjalan optimal serta mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.
(Ady)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments