Satres PPA-PPO Polres Probolinggo Kota Resmi Dibentuk, Fokuskan pada Perlindungan Perempuan dan Anak

PROBOLINGGO, Jawapes — Polres Probolinggo Kota resmi mengoperasikan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO), Senin (26/1/2026), sebagai bagian dari perubahan struktur organisasi di tubuh Polri.

Pengoperasian satuan baru tersebut ditandai dengan pelantikan AKP Rini Ifo Nila sebagai pejabat pertama Kasatres PPA-PPO Polres Probolinggo dan Pembentukan satuan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolri Nomor KEP/1707/XI/2025.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, pemisahan fungsi PPA-PPO dari Satreskrim umum dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan fokus penanganan perkara.

"Dengan berdiri sendiri, penanganan kasus perempuan, anak, dan perdagangan orang diharapkan lebih cepat, terarah, dan profesional," ungkap AKBP Rico Yumasri.

Ia menjelaskan, keberadaan Satres PPA-PPO bertujuan memangkas jalur birokrasi agar proses pelaporan, penyelidikan, hingga penyidikan dapat berjalan lebih responsif dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

AKP Rini Ifo Nila menyampaikan, amanah yang diberikan kepadanya akan dijalankan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan perlindungan maksimal bagi korban.

"Fokus kami adalah percepatan penanganan perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang," ujar AKP Nila sapaan akrabnya.

AKP Nila memiliki pengalaman panjang di wilayah hukum Probolinggo. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Probolinggo, Kapolsek Leces selama lima tahun, serta Kapolsek Bantaran selama lima bulan.

Pengalaman tersebut dinilai menjadi bekal penting dalam memahami karakteristik masyarakat dan pola penanganan perkara di tingkat kewilayahan.

AKBP Rico menambahkan, bahwa Polres Probolinggo Kota ditetapkan sebagai salah satu polres percontohan nasional dalam pengoperasian Satres PPA-PPO, sejajar dengan Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, dan Polres Malang.

Di tingkat provinsi, Direktorat Reserse PPA-PPO juga telah beroperasi di Polda Jawa Timur untuk memperkuat koordinasi penanganan kasus lintas wilayah.

Sebagai langkah awal, AKP Nila diminta segera menjalin koordinasi dengan instansi terkait dan elemen masyarakat guna memperkuat sinergi dalam perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan.(Hs/Id)


Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan