Persaudaraan Rajawali Emas dan DPRD Kebumen Sepakat Kawal Dugaan Korupsi Berjamaah di PT. AUKJ


Jawapes, KEBUMEN – Koordinator Persaudaraan Rajawali Emas, Solikhudin, bersama DPRD Kabupaten Kebumen menyatakan komitmen untuk mengawal penanganan dugaan korupsi berjamaah di PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (AUKJ) agar proses hukum berjalan transparan, adil, dan tidak tebang pilih. Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kebumen, Kamis (22/1/2026).

Dalam audiensi tersebut, Solikhudin mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten Kebumen yang dinilainya telah bekerja serius dalam menyikapi isu dugaan korupsi berjamaah yang berkembang di tengah masyarakat, meskipun selama ini kurang terpublikasi secara luas.

“Hari ini kami merasa lega dan terbuka wawasannya. Kerja-kerja DPRD Kabupaten Kebumen luar biasa dan sangat responsif terhadap dinamika masyarakat, khususnya terkait dugaan korupsi berjamaah di PT Aneka Usaha Kebumen Jaya,” ujar Solikhudin.

Ia menegaskan Persaudaraan Rajawali Emas berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam mengawal kasus tersebut agar penegakan hukum dilakukan secara objektif dan menyeluruh.

“Kami berketetapan hati untuk betul-betul mengawal dugaan korupsi berjamaah ini. Jangan sampai hanya ada pihak tertentu yang dijadikan tumbal. Siapapun yang terindikasi dugaan tindak pidana harus diproses sesuai hukum, namun apabila tidak terbukti, jangan sampai diada-adakan sehingga menjadi tersangkut pidana,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Saman, menegaskan bahwa DPRD telah melakukan berbagai langkah pendalaman terhadap persoalan PT AUKJ melalui Komisi C maupun panitia khusus (pansus).

“DPRD sebenarnya sudah melangkah jauh dalam melakukan pendalaman. Namun karena permasalahan ini sudah ditangani oleh aparat penegak hukum, maka kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Saman.

Selain itu, Solikhudin menyayangkan ketidakhadiran perwakilan dari Bagian Perekonomian dan Bagian Umum Pemkab Kebumen. Menurutnya, ketidakhadiran tersebut disayangkan karena kedua OPD tersebut memiliki keterkaitan dengan informasi yang berkembang di masyarakat.

“Ini sebenarnya momen yang baik untuk memberikan penjelasan kepada publik agar tidak berkembang rumor atau narasi yang tidak baik,” pungkasnya.(EkoJabrig)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan