Penandatanganan Kerja Sama Pemkab–Pengadilan Agama, Tingkatkan Sinergi Pelayanan Mudah bagi Masyarakat


Jawapes, BANJARNEGARA – Asisten Administrasi Umum Dalmini, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Banjarnegara, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Agama Banjarnegara, sekaligus pembukaan Sidang di Luar Gedung Tahun 2026. Penandatanganan PKS antara Pemkab Banjarnegara dan Pengadilan Agama Banjarnegara tersebut berlangsung pada Kamis (22/1/2026) di Pendopo Dipayuda Adhigraha.

Dalam sambutannya, Dalmini, S.Sos., menyampaikan bahwa kerja sama yang ditandatangani memiliki makna penting dalam memperkuat sinergi pelayanan pernikahan serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

“Ini patut kita syukuri, karena kita telah membangun sinergi dalam upaya meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Akurasi data adalah kunci untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dalmini berharap kerja sama tersebut dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat, baik dari sisi layanan maupun edukasi, termasuk yang berkaitan dengan pencegahan pernikahan dini serta penurunan angka stunting yang menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai wujud komitmen bersama antar lembaga.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Banjarnegara, Dr. Azmir, S.H., M.H., mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk membentuk proses pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat.

“Kerja sama ini diharapkan menghadirkan mekanisme yang lebih cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran dalam memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, mulai dari aspek administrasi kependudukan, bantuan hukum, perlindungan sosial, hingga dukungan psikologis dan ekonomi,” jelasnya.

Azmir menambahkan, pihaknya akan mengembangkan aplikasi yang dapat dimanfaatkan oleh semua pihak untuk mempermudah pelayanan perkara kepada masyarakat. “Tentu hal ini memerlukan peran pemerintah daerah, termasuk para camat, dalam menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat,” ujarnya.

Ke depan, lanjut Azmir, Pengadilan Agama Banjarnegara juga akan melaksanakan Sidang di Luar Gedung. Kecamatan Punggelan dan Wanayasa direncanakan menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya memangkas biaya perkara bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara, Kepala Kementerian Agama, kepala OPD terkait, serta perwakilan camat se-Kabupaten Banjarnegara.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Banjarnegara dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. (Egy Wardoyo)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan