Jawapes LUMAJANG - Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang lakukan koordinasi dengan lurah terkait program nasional PTSL Tahun 2026, Kamis (29/1/2026).
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program strategis nasional dari Kementerian ATR/BPN untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah secara serentak di satu wilayah desa/kelurahan. Dimana Kelurahan Jogotrunan ditunjuk menyelenggarakannya pada tahun ini.
Lurah Jogotrunan, Shofyan Hadi, pada 29/01/2026, 10.00 WIB, menghadiri Rapat Persiapan PTSL Tahun 2026. Bertempat di Aula Tri Juang, Kantor Pertanahan Lumajang, Jl. Jend. Panjaitan Lumajang. Secara ringkas, membahas Persiapan secara Yuridis, maupun evaluasi data fisik yang telah dilaksanakan melalui Integrated Land Administrasion and Spatial Planing Program (ILASPP) Tahun 2025.
Dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan sosialisasi di tingkat keluraha/desa, agar penyelenggaraan PTSL berjalan sesuai yang diharapkan. Sebelum rapat ini juga diselenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL di Kabupaten Lumajang Tahun 2026.
Pejabat dari kantor ATR BPN Kabupaten Lumajang memberikan apresiasi atas kehadiran lurah dan berharap kegiatan atau program PTSL ini bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Tentunya program dari pusat ini secara tidak langsung bisa memberikan dampak positif salah satunya dengan adanya kepastian hukum atas bidang tanah.
Kegiatan ini dari awal sampai akhir berjalan dengan aman dan lancar dan kedepannya juga akan terus bekerja sama
( Eko)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments