Kado Harjasda ke 167, Alun-Alun Sidoarjo Resmi Dibuka


Jawapes, SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi membuka Alun-Alun Sidoarjo dengan wajah baru sebagai salah satu kado Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo. Peresmian dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amig, menandai dibukanya kembali ruang publik kebanggaan masyarakat Sidoarjo tersebut.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, mengatakan bahwa pembukaan alun-alun diawali dengan dibukanya penutup seng, Jumat (30/1/2026). Hari ini penutup seng sudah dibuka. "Besok (31/1/2026) bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-167, semoga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan, Alun-Alun Sidoarjo kini dilengkapi berbagai fasilitas publik yang ramah untuk seluruh lapisan masyarakat. Fasilitas tersebut meliputi amfiteater, layanan WiFi gratis, area bermain anak, area aktivitas lansia, ruang baca, layanan kesehatan, serta Pusat Informasi Pariwisata Sidoarjo yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan promosi wisata daerah.

Dari sisi keamanan, masyarakat tidak perlu khawatir. Arif menyebutkan telah dipasang 25 titik CCTV untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kelestarian fasilitas serta tanaman yang ada. Kebersihan ruang publik adalah tanggung jawab bersama.

Untuk mendukung operasional harian, DLHK menurunkan sebayak 60 personel kebersihan, yang didukung oleh petugas dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), Arif menyampaikan bahwa sementara waktu kawasan alun-alun akan disterilkan untuk pelaksanaan Upacara Hari Jadi Sidoarjo, sebelum dilakukan penataan lebih lanjut.

Sementara itu, untuk pelaksanaan event-event besar, saat ini masih menunggu proses pemeliharaan pohon dan rumput yang baru ditanam agar tumbuh optimal. 

Terkait parkir, penataan menjadi kewenangan Dinas Perhubungan. Ditetapkan tarif parkir khusus sebesar Rp5.000 untuk mobil dan Rp3.000 untuk sepeda motor, serta tarif umum sebesar Rp4.000 untuk mobil dan Rp2.000 untuk sepeda motor. (Tyaz)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan