Jawapes, NGANJUK - Pengelolaan permodalan BUMDes dikelola secara mandiri oleh pengurus BUMDes, tidak ada campur tangan Pemdes. BUMDes bersifat mandiri dalam pengelola manajemen keuangan, Kepala Desa sebagai pengawas atau pembina untuk memastikan pengelolaan permodalan dilakukan secara akuntabel dan transparan sesuai peraturan yang berlaku.
Dari penelusuran awak media Jawapes di Desa Nglawak Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, pengurus BUMDes hanya dijadikan boneka oleh Kades. Sehingga hal ini muncul dugaan terhadap Kepala Desa karena telah melakukan realisasi dan menguasai permodalan serta mengarahkan usaha BUMDes untuk peternakan.
Beberapa minggu yang lalu menemui Ketua BUMDes yang baru (Sutinem) tetapi dirumahnya ketemu suaminya. “Istri saya jadi ketua hanya nama saja untuk periode 2025, BUMDes digunakan usaha ternak kambing tempatnya di sebelah Kantor Desa. Terkait soal pengadaan kambing dan pesan kandang dibelanjakan Kades, istri saya dilewati, sampai sekarang tidak tahu anggarannya mungkin yang tahu bendahara (Sindy),” jelasnya.
Berkali-kali datang ke rumah bendahara BUMDes untuk konfirmasi terkait hal diatas, namun tidak pernah ketemu karena tidak pernah ada di rumah.
Dari penjelasan Kepala Desa (Untoro), tahun 2024 permodalan BUMDes untuk ternak sapi. Sampai sekarang sapinya masih dipelihara warga, dan bisa dibuktikan ke warga. Terkait nama sekretaris BUMDes, Kepala Desa mengatakan sekretaris BUMDes sudah tidak aktif . “Kami kesulitan mencari pengurus dari warga yang kompetensi serta profesional karena warga yang kompetensi profesional sudah menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP),” jelasnya.
Informasi yang diterima dari pihak ketua BUMDes lama (Mariati) selama dia menjadi ketua terkait masalah permodalan BUMDes tidak tahu apa apa.
“Soal ternak sapi anggarannya berapa, pembelanjaan sapi serta sistem pembagian hasil gimana, tidak tahu dan selama itu juga saya tidak pernah membuat laporan pertanggung jawaban karena saya tidak tahu tata pengelolaan keuangan. Biar lebih jelas tanya kepala desa, mohon maaf saya bisa memberi penjelasan hanya itu karena saya tidak tahu apa-apa,” terangnya.
Dengan adanya beberapa jawaban yang dijelaskan pengurus Bumdes sudah sepantasnya pihak berwenang mencermati dan melakukan audit agar tata kelola keuangan Bumdes sesuai dengan tupoksi dan prosedur yang telah ditetapkan. (Tri)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments