Songsong Impelementasi KUHP Nasional, Kalapas Kota Agung Ikuti Rakernis di Aula Lapas Bandarlampung

Rakernis di Lapas Bandarlampung
Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2025


Jawapes Tanggamus – Dipenghujung akhir Tahun, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kota Agung mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung, Kamis (4/12/2025).


Rapat ini diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Lampung untuk membahas penguatan kinerja dan penyelarasan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan ke depan.


Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa Panjang, menyampaikan pentingnya sinergi dan keseragaman pemahaman seluruh jajaran dalam menyongsong implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang akan mulai berlaku pada tahun 2026. Kehadiran empat narasumber dari Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung turut memperkaya pemahaman peserta dengan perspektif lintas sektor.


Kalapas Kota Agung menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat koordinasi dan menambah wawasan terkait penerapan regulasi baru. Ia menilai kegiatan ini mendorong jajarannya untuk semakin siap menghadapi perubahan aturan, sekaligus memperkuat kolaborasi antar-UPT Pemasyarakatan demi menciptakan layanan yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan Pemasyarakatan ke depan. (Ady)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan