Jawapes, NGANJUK - Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan jalan paving di Desa Banjarsari Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk anggaran tahun 2025 untuk permukaan atas tidak ada plesteran, terlihat pembangunan belum diselesaikan sampai finishing. Penataan batu diduga asal-asalan serta penataan jalan paving juga asal jadi. Dugaan pelaksana kegiatan ada unsur kesengajaan untuk mencari keuntungan pribadi.
Pada Sabtu (6/12/2025), awak media Jawapes mendatangi kediaman Kamituwo Dusun Josari salah satu tim PBJ mendapat jawaban, memang saya tim PBJ tapi saya melaksanakan sesuai perintah. "Sempat saya tanyakan ke pelaksana kegiatan (Modin) dan jawabnya pembangunan kayak gitu aja. Jadi saya nurut saja," jelasnya.
Pada saat mendatangi kediaman Soim (Modin) sebagai pelaksana kegiatan sebenarnya salah, sudah saya perintahkan tim PBJ untuk menyelesaikan pembangunan, supaya dasaran atas di plester tapi sampai sekarang belum di laksanakan. "Nanti saya coba untuk klarifikasi ke tim PBJ," jawabnya dengan nada terbata-bata.
Dari pihak kecamatan yang punya peran penuh di dalam membina dan mengawasi prosesnya secara administratif dan teknis, belum bisa ditemui karena padatnya kegiatan. Agar masyarakat tidak beranggapan yang negatif atau terkesan tutup mata, sudah menjadi kewenangan dari pihak kecamatan memberikan teguran dan memastikan dana Desa Banjarsari digunakan sesuai aturan. (Tri)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments