Kasus Pembegalan Dokter di Jalan Cokro Berakhir Damai, Pelaku Bebas Setelah 1 Bulan Ditahan

Korban langsung menghubungi keluarganya setelah lolos dari pelaku, sementara pelaku diamankan oleh warga sekitar.

Jawapes Probolinggo - Kasus dugaan pembegalan yang menimpa seorang dokter di kota Probolinggo berakhir di luar ruang sidang. Pelaku yang bernama Arif pria asal Kanigaran kota Probolinggo sempat diamankan oleh warga, kini dinyatakan bebas setelah proses hukum dihentikan. Informasi dari masyarakat menyebutkan, pelaku sempat ditangkap warga saat berada di dalam mobil korban, kemudian diserahkan pada pihak kepolisian yang sedang patroli disekitar lokasi kejadian. Pada hari Rabu (15/10/2025) malam.

Arif diketahui bukan pertama kali terlibat tindakan kriminal. Warga mengungkapkan bahwa ia pernah melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Cokro. Namun, kasus sebelumnya tidak sampai pada proses hukum hingga tuntas.

Menurut penjelasan dari kepolisian, Arif sempat ditahan sekitar satu bulan. Selama masa tersebut, keluarga pelaku beberapa kali menemui korban untuk meminta maaf. Setelah mempertimbangkan sejumlah hal, korban akhirnya mencabut laporan sehingga proses hukum dihentikan.

Kabar pembebasan Arif cepat menyebar dan menjadi perbincangan warga Kanigaran, Sejumlah tetangga menyebutkan bahwa pelaku telah kembali beraktivitas seperti biasa di rumahnya setelah dinyatakan bebas.

"Arif sudah pulang. Setiap hari ada di rumahnya. Saya dengar dari kakak iparnya kalau dia dilepas karena tidak ada saksi saat kejadian," ujar Mahmud warga setempat.

Pihak kepolisian membenarkan informasi tersebut. Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota menegaskan bahwa penghentian proses hukum dilakukan setelah adanya pencabutan laporan. "Benar, pelaku dibebaskan karena korban menarik laporannya," katanya.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa penyelesaian perkara ditempuh melalui restorative justice. "Kedua belah pihak sepakat berdamai. Korban juga memberikan bantuan kepada pelaku sebagai bagian dari kesepakatan," ucapnya, Selasa (25/11).

Pembebasan Arif memicu reaksi beragam dari masyarakat. Sebagian warga merasa keputusan tersebut menimbulkan tanda tanya, terutama terkait perubahan sikap korban yang semula melaporkan kasus hingga kemudian memilih berdamai.

"Kenapa laporannya dicabut ya, Apa yang membuat korban berubah pikiran" ujar Moh lihin salah satu warga yang mengikuti perkembangan kasus.

Kekecewaan juga muncul terkait kekhawatiran bahwa tindakan kriminal serupa dapat terjadi kembali. "Kalau begini, siapa yang jera? Pelaku bisa terus mengulangi perbuatannya," ungkap Samsul

Peristiwa pembegalan terhadap dokter di Probolinggo ini sempat menimbulkan keresahan publik. Dengan dibebaskannya pelaku, warga berharap aparat dan pihak terkait memastikan kejadian serupa tidak terulang demi keamanan lingkungan.(Id).
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan