Jawapes LUMAJANG - Kepastian hukum atas bidang tanah dalam bentuk sertifikat sangat penting dan bermanfaat, Kamis (20/11/2025)
Kantor Pertanahan Lumajang hadir dan sekaligus melakukan kegiatan penyerahan sertipikat redistribusi tanah di desa kandangtepus kecamatan senduro sebanyak 388 bidang tanah yang dilakukan sertifikat redistribusi tahun 2025.
Hadir dalam kegiatan ini wabup lumajang didampingi oleh pejabat pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang, sedangkan lokasi kegiatan ini berada di wisata glagah arum.
Dalam pemantauan awak media kegiatan ini dari awal sampai akhir bisa berjalan dengan aman dan lancar.
( Eko)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments