Advokat Probolinggo Tewas Dihantam KA Logawa, Polisi Selidiki Kejanggalan Motor Tertabrak Belakang



Jawapes Probolinggo – Perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, kembali memakan korban. 
Sebuah kecelakaan maut terjadi pada Jumat (21/11) sore, sekitar pukul 16.45 WIB, ketika sepeda motor modifikasi dihantam KA Logawa jurusan Purwokerto–Ketapang (Banyuwangi). Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi.

Informasi yang dihimpun, Korban meninggal dunia bernama Widodo Rahayu (49) yang berprofesi sebagai advokat di wilayah Kabupaten Probolinggo. Sementara rekannya yang mengemudikan motor, Dodik Nur Huda (59) seorang purnawirawan TNI, Selamat namun mengalami luka ringan dan kini masih dalam kondisi trauma.


Menurut rekonstruksi awal kepolisian, kedua korban melaju dari arah utara menuju selatan. Lokasi kejadian hanya berjarak sekitar seratus meter dari rumah korban yang tewas.

Bripka Dedik menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. "Sesampainya di perlintasan sebidang (JPL), mereka melintas. Namun, bagian belakang motor tertemper kereta api yang datang dari arah barat menuju timur," ujar Bripka Dedik.

Benturan keras menyebabkan kedua korban terpental jauh ke arah timur. Widodo Rahayu tewas seketika akibat luka serius pada bagian kepala dan paha, sebagaimana dikonfirmasi oleh Koordinator Kamar Jenazah RSUD dr. Mohammad Saleh, M. Wasis. Dan Jenazah korban telah diberangkatkan ke Cilacap, Jawa Tengah, pukul 23.35 WIB.

Polisi mencatat adanya kejanggalan dalam pola kecelakaan ini. Kerusakan parah yang fokus hanya pada bagian belakang motor dianggap tidak lazim, terutama karena lokasi tersebut merupakan jalur padat yang warganya akrab dengan ritme kereta api yang melintas.


Hingga saat ini, penyidik belum mendapatkan keterangan dari Dodik Nur Huda, korban yang selamat dan merupakan saksi kunci peristiwa tersebut.

Dedik juga menyatakan kondisi psikologis Dodik menjadi kendala penyidikan. "Untuk saksi yang membonceng, sampai saat ini masih belum bisa dimintai keterangan karena kondisi psikologisnya masih syok dengan kejadian tersebut," terang Bripka Dedik.


Kasus kecelakaan di perlintasan sebidang tanpa palang pintu ini kini ditangani oleh Unit Satreskrim Polsek Kademangan. Sepeda motor modifikasi yang riingsek milik Dodik telah diamankan sebagai barang bukti. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan saat melintas di perlintasan yang tidak dilengkapi penjaga atau palang pintu.(Id)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan