Rajia Blok Hunian Warga Binaan Lapas Kota Agung, Wujudkan Lapas Bersih dari Narkoba dan HP

KPLP Berikan arahan kepada WBP
Ka. KPLP berikan arahan kepada Warga Binaan Lapas Kota Agung


Jawapes Tanggamus – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung melaksanakan kegiatan razia blok hunian Warga Binaan, Senin (9/10/2025). 


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.


Razia ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama staf KPLP, regu pengamanan, serta CPNS Lapas Kota Agung. Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas mendapat pengarahan singkat terkait teknis dan prosedur pelaksanaan agar kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan humanis. 


Penggeledahan dilakukan terhadap badan warga binaan, kamar hunian, serta area sekitar blok F5. Dari hasil razia, petugas menemukan beberapa barang yang tergolong terlarang, antara lain tiga buah sendok stainless, satu buah pencukur kumis, satu potongan besi. Tidak ditemukan adanya handphone dan narkoba yang menjadi target utama razia ini. Seluruh barang tersebut kemudian disita untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kepala Lapas (Kalapas) Andi Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.


"Pelaksanaan penggeledahan rutin menjadi bentuk komitmen Lapas Kota Agung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari barang terlarang," terang Kalapas. (Ady)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan