Jawapes Probolinggo – Jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membongkar jaringan pencurian hewan ternak yang meresahkan warga. Dalam penggerebekan di Desa Muneng Leres, Kecamatan Sumberasih, polisi menemukan enam ekor sapi dan sejumlah kambing yang diduga hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, S.H., mengonfirmasi pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga bernama Salam, penduduk Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, yang kehilangan dua ekor sapi pada Jumat (3/10) dini hari.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan menelusuri jejak yang ditinggalkan pelaku," kata Iptu Zainal saat dikonfirmasi, Jumat (3/10/2025).
Petugas bersama warga kemudian menyusuri jejak kaki sapi yang mengarah ke wilayah Muneng Leres. Upaya tersebut berbuah hasil setelah polisi mendapati rumah yang dijadikan kandang penampungan hewan curian.
"Benar, di lokasi kami temukan dua sapi milik pelapor. Selain itu, ada empat ekor sapi jenis limosin dan beberapa kambing yang juga diduga hasil curian," ungkapnya.
Satu orang yang berada di rumah tersebut diamankan untuk dimintai keterangan. Sementara seluruh hewan hasil temuan dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kini fokus menelusuri jaringan pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian lintas wilayah tersebut. “Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap sindikat curwan yang lebih besar,” jelas Zainal
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas kejahatan pencurian ternak yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku curwan. Masyarakat kami imbau tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan," tutupnya.(Id)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments