Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Unair dan Inspektorat Kota Batu Gelar Penyuluhan Perlindungan Korban KDRT

Unair


Jawapes, Kota Batu – Mahasiswa Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) bekerja sama dengan Inspektorat Kota Batu menggelar penyuluhan dan pendampingan hukum bertema “Perlindungan terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)” di Pendopo Kelurahan Ngalik, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan yang diikuti 60 peserta dari unsur Kepala Subbag Kepegawaian SKPD Kota Batu ini berlangsung selama satu bulan dengan agenda penyuluhan, klinik hukum, dan pendampingan masyarakat sebagai bentuk pengabdian dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Pemateri utama, Sapta Apriliyanti, S.H., M.H., LL.M., pakar hukum pidana Unair, menegaskan pentingnya kesadaran hukum dalam pencegahan dan penanganan KDRT. Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga melindungi kelompok rentan tanpa memandang gender. “KDRT tidak hanya menimpa perempuan, tetapi juga bisa dialami laki-laki. Saat ini di Pengadilan Surabaya ada empat perkara yang sudah inkracht dan satu masih proses,” ujarnya.



Menurutnya, KDRT mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU KDRT. “Delik KDRT merupakan delik campuran. Kekerasan fisik berat bisa diproses tanpa pengaduan korban, sementara kekerasan psikis memerlukan laporan langsung. Hubungan keluarga tidak bisa dijadikan alasan untuk meniadakan pertanggungjawaban pidana,” tegasnya.

Inspektur Pembantu Khusus Kota Batu, M. Muslich HS, S.H., M.H., mengapresiasi kegiatan ini. “Kolaborasi dengan Unair penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur dan masyarakat terhadap hukum, agar tidak menutup mata terhadap kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.



Salah satu peserta, Rina Dewi, mengaku kegiatan ini menambah wawasan. “Saya baru tahu bahwa korban KDRT memiliki perlindungan hukum yang jelas. Pendampingan seperti ini penting agar korban tidak takut melapor,” ujarnya.

Peserta lain, Bambang Prasetyo, menambahkan dirinya jadi paham bagaimana membantu korban tanpa melanggar etika dan hukum. "Ini sangat bermanfaat bagi aparatur daerah,” ungkapnya.

Perwakilan Fakultas Hukum Unair menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilanjutkan dengan program monitoring, advokasi, dan pembinaan hukum secara berkala. Melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh kesadaran hukum di lingkungan aparatur dan masyarakat untuk mencegah KDRT serta menegakkan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia di Kota Batu. (Tim)


Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan