Jawapes, Medan – Aktivitas judi tembak ikan di Perumahan Marelan Point, Kelurahan Regas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, diduga dibiarkan tanpa tindakan hukum dan bahkan terindikasi mendapat perlindungan dari oknum aparat kepolisian.
Wartawan Jawapes yang mendatangi lokasi pada Jumat (31/10/2025) pukul 10.00 WIB menemukan tiga meja judi tembak ikan yang beroperasi bebas di ruko milik Cici. Saat dikonfirmasi, justru menantang. “Tulis saja besar-besar, tidak ada polisi yang berani datang dan menutup tempat kami,” ujar Cici sambil berusaha merampas ponsel wartawan, namun gagal.
Warga sekitar mengaku sangat resah dengan aktivitas tersebut. “Suara mesin dan pemainnya ribut hingga mengganggu istirahat dan anak-anak tidak bisa belajar tenang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Warga lain menambahkan, “Kami sudah beberapa kali melapor, tapi tidak ada tindakan. Seolah-olah tempat itu kebal hukum.”
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ada dugaan kuat keterlibatan oknum polisi dari Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan yang diduga menerima setoran untuk membiarkan lokasi judi tersebut tetap beroperasi.
Masyarakat meminta Kapoldasu dan Kapolri turun tangan menindak tegas para pelaku dan memeriksa dugaan keterlibatan aparat yang membekingi kegiatan ilegal itu. Wartawan Jawapes juga mendesak agar lokasi judi tembak ikan milik Cici segera ditutup demi ketertiban dan kenyamanan warga Marelan. (BP)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments