Jawapes kota Probolinggo – Kondisi Stadion Bayuangga memprihatinkan usai digunakan sebagai lokasi perayaan Hari Jadi ke-666 Kota Probolinggo. Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan DPRD bersama PSSI dan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) menemukan berbagai kerusakan serius di area stadion, termasuk adanya benda tajam yang membahayakan keselamatan atlet.
Sidak tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, H. Abdul Mujib, didampingi Ketua PSSI Kota Probolinggo, Eko Purwanto, serta perwakilan Dispopar, Ananto. Dari hasil peninjauan, mereka menemukan lapangan penuh serpihan bambu, potongan kawat, paku, dan pecahan kulit kerang yang tersebar di permukaan rumput. Kamis (9/10/2025) pagi
Ketua PSSI Kota Probolinggo, Eko Purwanto, menilai kondisi lapangan sangat tidak layak digunakan. “Ini sangat berbahaya bagi pemain. Kalau ada yang terjatuh, risiko cedera bisa fatal,” ujarnya dengan nada kecewa. Ia juga menilai pihak penyelenggara acara tidak memperhatikan aspek keselamatan fasilitas olahraga yang digunakan.
Hal senada disampaikan oleh Abdul Mujib. Ia menegaskan bahwa kelalaian ini tidak bisa dibiarkan dan meminta penyelenggara bertanggung jawab penuh. “Kalau sampai ada atlet yang terluka karena benda tajam seperti ini, siapa yang mau disalahkan? Ini bentuk ketidakpedulian,” ucapnya.
Menurut Eko, pihak Event Organizer (EO) sebelumnya telah berkomitmen menanggung segala bentuk kerusakan dengan dana jaminan sebesar Rp 30 juta. Namun, hingga saat ini, tidak ada realisasi maupun tindak lanjut dari janji tersebut. “Mereka sudah sepakat akan memberikan dana pemulihan jika stadion rusak. Faktanya, janji tinggal janji,” tegasnya.
Selain banyaknya benda berbahaya, kondisi lapangan juga rusak parah akibat dilalui kendaraan berat selama persiapan acara. Tanah menjadi tidak rata, berlubang di beberapa titik, bahkan ditemukan bekas area terbakar di sisi timur lapangan.
Eko membandingkan kondisi tahun ini dengan perayaan sebelumnya di masa kepemimpinan Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin. Menurutnya, saat perayaan Hari Jadi ke-665, pemerintah kota langsung menggelontorkan dana pemulihan sebesar Rp 200 juta dan menegaskan larangan penggunaan stadion untuk kegiatan non-olahraga. “Waktu itu penanganannya cepat dan tegas. Stadion dijaga agar tetap steril,” katanya.
Perwakilan Dispopar, Ananto, berharap insiden ini menjadi pelajaran penting agar semua pihak lebih menghormati fungsi utama stadion. Ia menekankan, siapa pun yang menggunakan fasilitas publik seperti Stadion Bayuangga wajib menanggung tanggung jawab pemulihan jika menimbulkan kerusakan.
Sementara itu, pihak EO Elok Hanifah asal Kelurahan Mayangan, yang diketahui menjadi penyelenggara acara, belum memberikan tanggapan terkait kerusakan tersebut. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, EO sempat membalas pesan awal, namun menolak memberikan keterangan saat ditanyakan soal pertanggungjawaban atas kondisi stadion.(Id)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments