Jawapes Probolinggo - Puluhan warga pembeli tanah kavling di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, melaporkan seorang pengembang atau developer berinisial S ke Polres Probolinggo Kota, Senin (29/9/2025).
Laporan tersebut dibuat lantaran sertifikat tanah yang mereka beli tidak kunjung diserahkan, padahal proses pembayaran telah lunas sejak lima tahun lalu.
Salah satu korban, Ahmad 38 asal kecamatan dringu, menuturkan bahwa ada puluhan pembeli yang bernasib sama. Ia dan warga lainnya merasa telah ditipu karena hanya mendapatkan janji tanpa realisasi.
"Ada sekitar 50 nasabah yang belum menerima sertifikat tanah yang mereka beli sampai sekarang," ujar Ahmad saat ditemui.
Ia menambahkan, para pembeli telah menunggu kepastian hukum atas tanah mereka selama hampir lima tahun, meskipun mayoritas telah melunasi seluruh pembayaran.
Menurutnya Laporan ke pihak kepolisian ini menjadi langkah terakhir bagi warga setelah berbagai upaya menuntut kejelasan tidak membuahkan hasil.
Dari informasi yang diterima, Sebelumnya, Jumat (26/9/2025), massa juga mendatangi kediaman S di kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Di lokasi, beberapa warga yang kesal menempelkan kertas bertuliskan sebuah kecaman yang ditujukan kepadanya, "pembohong" dan "janji 3 bulan sampai 5 tahun" dan masih banyak kalimat lainnya yang ditempelkan di pintu gerbang rumahnya. Namun, S sendiri tidak ada di kediamannya saat didatangi oleh puluhan warga dringu.
Menurut korban lainnya, Fatimah (45), juga menegaskan bahwa para korban akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.
"Kami pastikan masalah ini akan kami bawa ke ranah hukum karena kami merasa ditipu dan dirugikan," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan, M. Taufan Felani mengatakan, jalur hukum terpaksa ditempuh karena tidak adanya itikad baik dan kejelasan dari pihak developer. "Warga menempuh jalur hukum ini karena tidak ada kejelasan dari pihak pengembang," ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas laporan yang dibuat wargaa terkait kasus tersebut, Sementara itu S belum bisa dihubungi dikarenakan nomor ponsel terlapor tidak aktif, dan upaya mendatangi rumah serta kantornya juga tidak membuahkan hasil.(Id)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments