Jawapes Pasuruan – Komisi I DPRD Kota Pasuruan mempertemukan LPK Barata dengan RSUD dr. R. Soedarsono terkait keluhan pelayanan IGD.
Ketua LPK Barata, Irfan, menyoroti administrasi yang dianggap mendahului tindakan medis.
"Adanya kelambatan pemindahan pasien akibat lemahnya komunikasi antar petugas," ujarnya, Senin (1/9/2025).
Direktur RSUD, dr. Burhan, menegaskan pelayanan IGD mengacu regulasi dengan standar maksimal 6 jam. "Kami berkomitmen mempercepat pemindahan pasien maksimal 1 jam, memperbaiki koordinasi, dan melakukan evaluasi rutin," ujarnya.
Ia berterima kasih atas kritik masyarakat sebagai bahan peningkatan mutu layanan.
Anggota Komisi I DPRD, Deddy Cahyono, Yanuar Priambada, dan Junaidi, mendukung tuntutan LPK Barata. Deddy menilai keluhan RSUD kerap masuk ke dewan dan meminta persoalan dibuka, termasuk dugaan lemahnya manajemen keuangan BPJS.
"Fasilitas RSUD sudah baik, namun SDM masih lemah," ungkap Yanuar. Junaidi menegaskan rumah sakit harus berbenah, melayani tanpa diskriminasi, dan menindaklanjuti antrean panjang serta dana COVID-19. (Rmat)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments