Dugaan utang-piutang yang berujung pada laporan polisi memasuki babak baru.
Mantan calon Wali Kota Probolinggo 2024, Sri Setyo Pertiwi, angkat bicara usai menjalani pemeriksaan selama empat jam di unit PPA Polres Probolinggo Kota, Kamis (25/9) pagi. Ia membantah keras tudingan pencurian dan menegaskan bahwa kasus ini dipicu oleh sengketa hutang senilai ratusan juta rupiah.
"Saya datang untuk memberikan klarifikasi, bukan sebagai tersangka. Ini murni fitnah yang berawal dari masalah utang-piutang," tegas Tiwi kepada wartawan.
Menurutnya, insiden bermula saat ia menagih hutang kepada seorang pria berinisial PE di sebuah kafe di Kota Probolinggo. Pembicaraan yang rumit mengenai pengembalian dana tersebut semakin memanas hingga nyaris terjadi keributan.
"Saya hanya meminta kejelasan dan menawarkan solusi jaminan sertifikat tanah, tapi responsnya justru emosional. Karena situasi tidak kondusif, jadi saya memilih pergi," jelasnya.
Dalam situasi tersebut, Tiwi mengakui telah membawa dua ponsel milik PE. Namun, ia menekankan tindakannya itu bukanlah pencurian, melainkan sebagai bentuk tekanan agar PE bersedia menyelesaikan kewajibannya.
"Tindakan itu saya lakukan spontan sebagai jaminan agar yang bersangkutan mau datang ke rumah untuk bicara baik-baik. Tidak ada niat saya untuk memiliki ataupun mencuri," ujarnya.
Ironisnya, langkah tersebut justru menimbulkan kasus baru yang berujung pada pelaporan yang saat ini ditangani polres Probolinggo kota atas tuduhan pencurian.
Tak hanya itu, nama baiknya turut tercemar melalui sebuah unggahan kontroversial di platform TikTok oleh akun @ninis123. Kendati demikian, unggahan tersebut kini telah dihapus
"Saya yang menjadi korban secara materiil, tapi malah dituduh seolah-olah pelaku kejahatan. Ini sungguh menyakitkan," keluhnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Probolinggo Kota masih belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut,(Sn/id)
Baca Juga
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments