Jawapes, Sampang – Dugaan kuat keterlibatan oknum Polsek Camplong, dalam melindungi pabrik rokok ilegal mencuat setelah Bea Cukai Madura menyegel gudang rokok ilegal peniru merek terkenal, akhir bulan lalu, tepat di sekitar Mapolsek Camplong, Polres Sampang, Polda Jawa Timur.
Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Kanit Intel Polsek Camplong kompak bungkam saat dimintai keterangan. Sikap ini dinilai sebagai pola lama oknum Polres Sampang ketika menghadapi dugaan penyimpangan tugas.
Ahmad, warga Camplong, menilai diamnya pihak Polsek sarat kepentingan. "Kalau tidak terima upeti, tidak mungkin pabrik rokok ilegal itu bertahun-tahun bebas beroperasi. Awal 2025 pernah ada penangkapan di dekat Mapolsek, tapi hilang. Terbaru di Tanah Merah, Bangkalan, dilepas dengan tebusan Rp40 juta, yang ngurus kabarnya anggota polisi polres Sampang," ujarnya.
Plt Humas Polres Sampang, Iptu Puji Waluyo, menyatakan butuh waktu untuk memberi penjelasan. "Mohon waktu, karena kejadian itu sebelum saya menjabat Humas," katanya, Sabtu (9/8/2025).
Sumber internal menyebut inisial R, H, dan K sebagai oknum Polres Sampang yang diduga terlibat. Mereka disebut memiliki sistem terstruktur dalam melindungi pabrik rokok ilegal, mulai pengamanan lokasi, distribusi, penarikan setoran bulanan, hingga pembagian jatah. (Tim/red)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments