.jpeg)
Jawapes LUMAJANG - KONI Lumajang selaku penerima dana hibah dari pemerintah daerah Kabupaten Lumajang, terus menerus melakukan peningkatan SDM bagi cabor Koni. Salah satunya dengan dilaksanakan Bimbingan Teknis dan Management serta Keuangan (bimtek) yang dilaksanakan di Hall Paramartha, Jl. Brantas 35 Jogoyudan (8/8/2025).
Bimtek yang melibatkan Sekretaris/ bendahara dari masing-masing cabang olahraga dimaksudkan agar didalam membelanjakan maupun dalam pembuatan laporan pertangungjawaban pada setiap kegiatan sesuai dengan aturan dan alur apa yang ditetapkan oleh hukum yang mengaturnya. Oleh sebab itu untuk semua cabor agar hal itu diperhatikan betul.
Hal ini ditekankan ketua Koni Lumajang Budi Satria Andhika pada pembukaan Bimtek jika kegiatan sudah selesai dilaksanakan agar segera menyelesaikan peng SPJ an. Kalau dulu seluruh cabor seluruh pemeriksaan melalui Koni Lumajang. Namun berbeda untuk tahun 2025 ini seluruh anggaran dikelola oleh cabor masing-masing. Termasuk nantinya adanya pemeriksaan baik inspektorat maupun BPKD seluruhnya tangungjawab cabor masing-masing, ujarnya.
Mengingat pelaksanaan PORPROV IX 2025 atlet Lumajang diluar predeksi mencapai medali yang luar biasa. Sehingga Bupati Lumajang Bunda Indah Amperawati untuk pelaksanaan PORPROV X 2027 Kabupaten Lumajang ditargetkan masuk 10 besar Jatim. Tentu ini tugas berat kita semua kalau tidak dari sekarang kita bersiap dalam berbenah serta koreksi dalam banyak hal baik prestasi atlet bagaimana kita mempertahankannya maupun unsur organisasinya serta penataan dalam keuangannya. Untuk itu diharapkan kepada seluruh peserta bimtek cabor agar mengikuti dengan seksama materi yang diberikan oleh nara sumber, ungkap Budi.
Selanjutnya nara sumber dari Pajak Pratama Probolinggo terkait dengan pembuatan bukti potong Coretax dari jenis pajak yang dipotong serta dari unsur Dispora Zainul Rofik dengan tema pengertian pemberian Dana Hibah serta peruntukkannya, Suryadi menyoroti tentang management organisasi serta tambahan dari Bendahara Koni Lumajang Ifalatifah tentang pembuatan laporan SPj serta lampiran pendukung yang sah yang dibutuhkan untuk sebuah pertangungjawaban masing-masing cabor.
( Eko/Humas)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments