Jawapes Tanjungpinang — Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat melaksanakan kegiatan Pengawasan terhadap Pengungsi Mandiri yang berada di wilayah Tanjungpinang dan Bintan pada hari Senin, 5 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memastikan keberadaan dan kondisi para pengungsi mandiri di luar tempat penampungan.
Dipimpin oleh Kepala Rudenim Pusat, Rakha Sukma Purnama, kegiatan ini diawali dengan arahan kepada seluruh petugas pukul 10.00 WIB, sebelum diberangkatkan ke sejumlah lokasi yang menjadi tempat tinggal para pengungsi mandiri.
Tim yang terdiri dari tujuh petugas, yaitu I Wayan Putu Wiadnya, Ady Ruswanto, Amirul Arafatullah, Amir Muda Harahap, Samsul Bahri, Firmanzah, dan Herizal, melakukan pendataan dan koordinasi dengan Ketua RT setempat di dua lokasi utama:
Perumahan Permata Galaksi, Tanjungpinang: Terdapat 4 orang pengungsi mandiri yang terdata setelah berkoordinasi dengan Ketua RT, Bapak Iwan.
Perumahan Griya Senggarang, Tanjungpinang: Tim menemukan 5 orang pengungsi mandiri setelah berkoordinasi dengan Ketua RT, Bapak Boby.
Kegiatan selesai pada pukul 15.30 WIB dan seluruh petugas kembali ke Rudenim Pusat Tanjungpinang untuk menyusun laporan hasil pengawasan.
Kepala Rudenim Pusat, Rakha Sukma Purnama, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan intensif terhadap pengungsi mandiri demi menjaga ketertiban, keamanan, serta memastikan pemenuhan hak dasar para pengungsi.
Seluruh temuan dan hasil pengawasan telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai tindak lanjut. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi.(Red)
Pembaca
Posting Komentar