Mantan Kades di Kedungdung Sampang Ditangkap Polda Jatim, Diduga Terlibat Kasus Hukum

 



Foto ilustrasi 



Jawapes Sampang – Seorang mantan kepala desa (Kades) berinisial Y di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, dikabarkan ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jawa Timur. Penangkapan dilakukan di kediamannya pada Kamis siang, 8 Mei 2025.


Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penangkapan Y terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus hukum yang saat ini sedang dalam penyelidikan Polda Jatim. Aksi cepat tim Jatanras ini mengejutkan warga sekitar dan menjadi perbincangan hangat di media sosial serta grup WhatsApp warga Sampang.


Saat dikonfirmasi, salah satu anggota tim Jatanras Polda Jatim yang ikut dalam operasi penangkapan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Y, termasuk apakah yang bersangkutan sudah dibawa ke Mapolda Jatim atau masih dalam pemeriksaan awal di Mapolres Sampang.


Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, mengaku belum menerima informasi terkait penangkapan mantan kades tersebut.


“Maaf mas, saya belum dengar kabar itu,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.


Penangkapan mantan kepala desa ini menjadi sorotan publik, mengingat perannya yang pernah menjabat sebagai pejabat desa di wilayah Kedungdung. Hingga kini, pihak berwenang masih bungkam soal kasus yang menjerat Y.


Tim media ini masih berupaya menggali informasi resmi dari pihak Polda Jatim dan Polres Sampang. (Rf/tim)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama