![]() |
Ketua Tim Penyuluhan Advokasi Hukum Diskop dan UKM Jatim berikan penyuluhan |
Jawapes, SITUBONDO - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa - Timur melalui Tim Penyuluhan, Advokasi dan Hukum memberikan penyuluhan kepada calon pengurus Koperasi Produsen Yakin Situbondo Bengalan (YSB) guna berikan edukasi dan pemahaman.
Rombongan Tim Penyuluhan, Advokasi dan Hukum pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim disambut langsung oleh pengurus Koperasi YSB Situbondo dengan tarian topeng, di Padepokan Seni Budaya Majapahitan, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kamis (8/5/2025).
Dalam Kesempatan itu, Ketua Tim Penyuluhan Advokasi Hukum Bidang Kelembagaan dan Pengawasan pada Dinkop dan UKM Jatim, Aisyah Aminy mengatakan, mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim, hari ini pihaknya memberikan penyuluhan tentang pendidikan perkoperasian kepada para pengurus (peserta) untuk mendirikan koperasi. Ia menerangkan bahwa dalam Pasal 33 Undang-undang Dasar (UUD) 1945 mengatur tentang perekonomian nasional, disebutkan bahwa perekonomian disusun berdasarkan usaha bersama atas asas kekeluargaan. Jadi modal utama dalam mendirikan koperasi adalah guyub rukun kekeluargaan. Lalu tujuan dari dibentuknya koperasi ialah memakmurkan anggota. Menurutnya koperasi bukan hanya simpan pinjam saja, tetapi ada juga sifatnya produsen seperti yang dimiliki koperasi YSB ini. Kalau koperasi ini nanti ada simpan pinjamnya, maka bunga pinjaman maksimal dua persen.
"Kami sangat mengapresiasi dengan adanya koperasi YSB ini karena koperasinya bottom up, artinya langsung diawali didirikan oleh partisipasi dari masyarakat. Sehingga tujuannya adalah memakmurkan anggota dari desa untuk Indonesia. Harapannya kedepan, apa saja yang menjadi kebutuhan koperasi bisa tercukupi. Terutama peningkatan nilai tambah dari produk ekonomi masyarakat Situbondo, sehingga akan memberikan kesejahteraan kepada anggotanya. Kalau monitoring pasti dilakukan," ujarnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi awak media, Wahyunita Risqiyana selaku Pengawas Koperasi Yakin Situbondo Bengalan menerangkan, kedatangan Dinas Koperasi dan UKM Jatim kesini sebagai prosedur untuk mendirikan koperasi supaya nantinya kegiatan koperasi ini dimonitor dan resmi. Selanjutnya setelah acara penyuluhan, hari ini juga diadakan rapat kerja untuk memulai aktifitas koperasi sambil melegalkan langsung di notaris. Setelah akte dan AHU dari notaris sudah keluar, maka langsung bergerak (beroperasi). Ia meyakini koperasi YSB ini akan maju. Jadi teknisnya ada penyuluhan terlebih dahulu dan baru peresmian.
"YSB ini adalah koperasi produsen. Hari ini yang aktif ada 20 orang sebagai pengurus baru, tetapi keanggotaan yang bakal masuk ke kita dari petani ada sekitar dua ribu orang dan datanya sudah ada" jelasnya.
![]() |
Kedatangan rombongan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim di Padepokan Seni Budaya Majapahitan Situbondo disambut dengan tari topeng |
Hosnatun yang akrab disapa Cak Tutun menambahkan, kedatangan rombongan Dinas Koperasi dan UKM Jatim disambut dengan tarian topeng. Melalui acara ini, bisa memperkenalkan kesenian tari topeng. (Fin)
Pembaca
Posting Komentar