Lapas Kota Agung Gelar Deklarasi Anti Halinar Bersama Unsur APH dan TNI

Komitmen bersama lapas kota agung
Deklarasi Anti Halinar Lapas Kota Agung bersama TNI, Polri, BNN dan Kejaksaan Tanggamus



Jawapes Tanggamus - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung Andi Gunawan dan seluruh jajaran deklarasikan zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) disaksikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan TNI Kabupaten Tanggamus, Kamis (22/05/2025).


Deklarasi ini menjadi komitmen jajaran Lapas Kota Agung dalam mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Selaku pembina Apel, Kepala Lapas (Kalapas) Kota Agung memimpin pembacaan ikrar diikuti oleh seluruh pejabat manajerial, staf, dan pengamanan dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama secara simbolis langsung dihadapan Kapolres Tanggamus AKBP Rahmat Sujatmiko, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indramaya, Pasi Intel Kodim 0424/Tanggamus Letda. Inf. Yudi Pinalosa, dan Kasubsi Tipidum Kejari Tanggamus Andy Labanta.


Penandatanganan zero halinar
Penandatanganan komitmen bersama Zero Halinar Lapas Kota Agung 


Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kota Agung menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi komitmen nyata seluruh petugas Lapas Kotaagung memberantas segala bentuk peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba yang menjadi penyebab utama terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Andi Gunawan juga meminta APH untuk menindak tegas secara hukum terhadap oknum petugas yang terlibat dengan Narkoba.


"Jangan ada lagi petugas yang masih melakukan pembiaran terhadap adanya Handphone, Pungutan Liar, apalagi Narkoba di dalam Lapas. Sudah banyak contoh di luar sana oknum petugas yang sudah dijatuhi hukuman disiplin hingga dipecat dan terancam hukuman pidana akibat perbuatan cela tersebut," pungkas Andi Gunawan. (Ady)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama