![]() |
Kejaksaan Negeri Situbondo melaksanakan program Jaksa Masuk Pesantren di salah satu ponpes |
Jawapes, SITUBONDO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo melalui Bidang Intelijen melaksanakan program Jaksa Masuk Pesantren dengan memberikan penyuluhan hukum kepada para santri-santriwati di Pondok Pesantren.
Kajari melalui Kasi Intel Kejari Situbondo Huda Hazamal menjelaskan, program Jaksa Masuk Pesantren ini dilaksanakan di pondok pesantren dalam rangka mengenalkan tugas pokok fungsi Kejaksaan dan pengenalan dini terkait dengan hukum kepada para santri. Diketahui bersama bahwa Kabupaten Situbondo dikenal sebagai kota santri, sehingga Kejari Situbondo datang ke beberapa pondok pesantren dalam rangka melaksanakan program Jaksa Masuk Pesantren guna memberikan penyuluhan hukum. Di tahun-tahun sebelumnya, Kejari Situbondo juga melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah dengan menyambangi sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA.
"Materi yang disampaikan kepada santri untuk program Jaksa Masuk Pesantren tentang materi undang-undang ITE, bullying dan pengenalan tugas pokok Kejaksaan,"ujarnya, Rabu (16/4/2025).
Masih Huda Hazamal menyampaikan, melaui program Jaksa Masuk Pesantren ini diharapkan para santri bisa melek hukum dan mampu memitigasi terkait pelanggaran-pelanggaran hukum. Selanjutnya untuk memberikan edukasi pengenalan tentang hukum sejak dini kepada santri. Kejari Situbondo sudah melaksanakan program Jaksa Masuk Pesantren di dua ponpes, yaitu di Ponpes Sumber Bunga dan Ponpes Nurul Huda. Kedepan, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pondok pesantren lainnya untuk melaksanakan program tersebut.
"Alhamdulillah para santri-santriwati sangat antusias sekali mengikuti kegiatan program Jaksa Masuk Pesantren," ungkapnya. (Fin)
Pembaca
Posting Komentar