![]() |
Salah satu aset koperasi NEU Banyumas terpasang banner bertuliskan keluhan anggotanya |
Jawapes, Banyumas - Mencuatnya gejolak permasalahan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) NEU, RS. Banyumas hingga kini belum ada titik terang penyelesaian, bahkan sudah bertahun-tahun lamanya belum ada kejelasan apalagi kepastian, baik secara mediasi maupun melalui jalur hukum. Kasus Koperasi NEU Banyumas guntung perkara terhadap anggota atas haknya hingga total kerugian mencapai puluhan milyar rupiah, sangat miris tanpa perhatian serius.
Salah satu anggota Koperasi NEU Banyumas yang tidak mau disebutkan namanya dan berinisial DL menyampaikan, bahwa sudah dua tahun lebaran, baik SHR (Simpanan Hari Raya) maupun tabungan atau depositonya tidak pernah terbayarkan. Selama ini belum ada itikad baik dari pihak pengelola koperasi NEU Banyumas.
"Untuk total SHR berdasarkan audit Kantor Akuntan Publik (KAP) sebesar Rp. 36 Milyar, belum tabungan maupun deposit bertahun-tahun belum terbayarkan sama sekali," ungkapnya.
Kita sudah berbagai macam upaya memperjuangkan hak kita, seperti mediasi atau audiensi melalui Pemkab Banyumas, DPRD Banyumas bahkan sudah melaporkan ke pihak Polresta Banyumas mengenai tindak pidana, baik perdata maupun pidananya. Namun belum ada hasil yang menggembirakan untuk 800 orang dari jumlah anggota Koperasi NEU Banyumas.
"Audiensi, mediasi dengan para pihak sudah kita lakukan, berita acara pemeriksaan (BAP) Polresta Banyumas sudah kita jalankan, saksi beserta korban sudah kita terkondisikan, kemudian data juga sudah kita sampaikan. Namun hasilnya hingga kini belum jelas dan menggembirakan," terang DL kepada awak media, Selasa (04/03/2025).
Terkait salah satu pelaku dari pengurus koperasi NEU Banyumas yang sudah masuk penjara, itu tentang penggelapan mobil bukan masalah ini, imbuhnya.
Lanjut DL beserta anggota lain mengungkapkan, geram sebenarnya. Disini kita mencoba mencari perhatian, keadilan dari pihak terkait, dan kita tetap terus bersuara.
"Kita mencari perhatian dan keadilan dari pihak terkait, kita akan tetap terus bersuara," tandasnya.
Sementara dari beberapa banner bertuliskan "Kembalikan SHR Anggota !!! 36 Milyar!!! Sudah 2 Tahun Tidak Jelas, Hasil Audit KAP Hilang 61 Milyar !!!, Anggota Adalah Korban Terbanyak dan Tidak Ada Yang Peduli !!!, KN Ini Milik Anggota !!! terpampang di salah satu aset Koperasi NEU Banyumas merupakan tindakan keras sebagai perhatian anggota tuntut keadilan atas haknya.
"Dasar pemasangan banner bertuliskan itu merupakan keprihatinan kami selaku anggota koperasi NEU Banyumas yang selama bertahun-tahun sama sekali belum menerima uang kami atas haknya," jelasnya.
Harusnya koperasi kan mensejahterakan anggota, tapi ini malah sebaliknya. Munculnya permasalahan 2 tahun ini berawal dari laporan RAT (Rapat Anggota Tahunan) yang setiap tahunnya dimanipulasi seolah-olah kondisi koperasi NEU Banyumas baik-baik saja, padahal hidup enggan matipun tak mau.
"Pengelola koperasi NEU Banyumas harus bertanggung jawab dalam masalah ini, baik perdata maupun pidana. Saat inipun anggota sudah tidak mau lagi mensupport, dan kami berharap uang kami kembali," pintanya.(Cpt)
Pembaca
Posting Komentar