Dua Pelaku Perampasan Motor Milik Satpam di Pasuruan Ditangkap Polisi



Jawapes Pasuruan - Dua pria yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Pos Penjagaan Satpam Perumahan Tambak Yudan Makmur, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Purworejo pada Minggu (2/3/25) malam. 


Keduanya diketahui merampas satu unit sepeda motor milik seorang satpam yang sedang bertugas.


Kapolsek Purworejo Kompol Muljono, menyampaikan bahwa para pelaku, yakni  RD (46), warga Kelurahan Blandongan, dan A B (40), warga Aspol Kebonagung yang merupakan mantan anggota kepolisian. 

"Para pelaku mendatangi pos penjagaan sekitar pukul 11.00 WIB.Mereka langsung mengambil paksa motor korban setelah mengancam dengan senjata tajam dan langsung  melarikan diri,” ujar Kapolsek, Senin (3/3/25).


Peristiwa ini terjadi ketika korban sedang berjaga di pos keamanan. Kedua pelaku diduga sudah merencanakan aksinya dengan terlebih dahulu mengamati situasi di lokasi. Setelah memastikan kondisi aman, mereka langsung melancarkan aksinya dengan mengambil sepeda motor Suzuki FU 150cc berwarna biru milik korban. 


Sekitar pukul 21.30 WIB, tim Reskrim Polsek Purworejo berhasil mengamankan kedua tersangka di kawasan Kejobo Tengah, Kelurahan Blandongan. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa motor hasil kejahatan sudah dijual seharga Rp 1,1 juta kepada seseorang berinisial FD di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.


Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan serupa dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.


Saat ini, kedua tersangka masih ditahan di Polsek Purworejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Tsu/Syah)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama