Jawapes Banyumas – Bertempat di Pendopo Balai Desa Cingebul, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta perwakilan dari organisasi-organisasi yang aktif di Cingebul, Banyumas, (11/11/2024).
Kepala Desa Cingebul, Bapak Sugeng Riyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa output dari Musrenbangdes ini adalah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdesa) 2025, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMdesa) untuk jangka waktu satu tahun. Selain itu, juga disusun Daftar Usulan RKPdesa (DU RKPdesa) 2026 sebagai rencana jangka menengah.
Camat Lumbir, S. Tri Pamuji, S.Stp., M.Si, yang diwakili oleh salah satu Kepala Seksi, menegaskan pentingnya DU RKPdesa. Ia mengungkapkan bahwa usulan-usulan yang dihasilkan dari musyawarah ini akan diusulkan untuk mendapatkan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), APBD Provinsi, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketua BPD, Tumbras Santosa, menambahkan bahwa mekanisme perencanaan tetap melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspirasi dan kebutuhan warga dapat terakomodasi dalam rencana pembangunan desa.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, diharapkan pembangunan di Desa Cingebul dapat berjalan sesuai dengan harapan d⁹an kebutuhan masyarakat setempat, serta meningkatkan kualitas hidup warga desa. (mugi ir)
Pembaca
Posting Komentar