Cegah Barang Terlarang di Rutan Kota Agung, Kepala KPR Pimpin Rajia Insidentil

Ka. Kpr pimpin rajia di kamar hunian wbp
Ka. KPR Habibie Agusman saat pimpin rajia insidentil di kamar hunian WBP Rutan Kota 


Jawapes Tanggamus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung menggelar penggeledahan insidentil kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (07/10).


Kegiatan ini dalam rangka deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. 


Inspeksi mendadak (sidak) dimulai pukul 11.30 WIB, dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kota Agung Habibie Agusman mewakili Kepala Rutan Kota Agung Enang Iskandi beserta jajaran Pengamanan. Mereka dibagi dalam dua kelompok dengan sasaran kamar blok hunian WBP. 


Habibie menyebutkan, razia yang dilakukan mendadak ini untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang, seperti narkoba dan Handphone. Dalam rangka mencegah kemungkinan tersebut, kita akan terus meningkatkan frekuensi Razia dan penggeledahan barang maupun badan pengunjung untuk meminimalisir masuknya handphone di lingkungan Rutan.


Penggeledahan WBP Rutan Kota Agung
Penggeledahan warga binaan Rutan Kota Agung 


Kegiatan yang di awali dengan melakukan penggeledahan badan WBP dilanjutkan Penggeledahan kamar secara mendetail petugas tidak menemukan handphone maupun Narkoba, tetapi masih menemukan barang-barang yang dilarang seperti gunting kuku, sendok besi, garpu, dan juga botol kaca.


Lanjut Habibie, Alhamdulillah, dalam razia ini tidak ditemukan Handphone maupun narkoba walaupun demikian masih ditemukan barang yang dilarang lainnya yang berpotensi dapat di jadikan benda tajam. Dalam pelaksanaan penggeledahan ini juga berjalan lancar dan aman.

 

"Untuk barang-barang yang berhasil diamankan, selanjutnya akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan dimusnahkan," pungkasnya. (Ady)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama