Pembangunan Masjid Seribu Bulan Purwokerto lakukan penggalangan dana Infak melalui BAZNAS Kabupaten Banyumas
Jawapes, BANYUMAS - Penggalangan Dana Infak warga Banyumas Mbangun Masjid Agung Seribu Bulan melalui BAZNAS Kabupaten Banyumas menjadi sorotan, lantaran pembangunan Masjid Agung Seribu Bulan yang terletak di Jl. Soekarno Purwokerto dan dibangun sejak tahun 2021 tersebut menggunakan sumber anggaran dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Banyumas.
Program penggalangan Dana Infak tersebut berdasarkan adanya permohonan dari Yayasan Rahmatan Lil 'Alamin Purwokerto pada Bulan Januari 2024 oleh Drs. KH. Taefur Arofat M.Pd.I selaku Ketua Umum dan H. Fatikul Iksan SH., M.Hum selaku Sekretaris Umum yang kemudian dilakukan rapat teknis penggalangan donasi di Bulan Juni 2024.
Adapun dana sementara masuk dari hasil rekap donasi Mbangun Masjid Seribu Bulan sejak 14 Juni - 6 Agustus 2024, baik digalang melalui kupon infak atau secara transfer saluran infak mandiri yaitu sebesar Rp. 50.843.384.
Ketua Baznas Kabupaten Banyumas Khasanatul Mufidah SH menyampaikan, secara administratif kami sudah sesuai pada aturan kerja. Soal nanti mengenai tumpang tindih atau Overlapping, kalau hanya mengandalkan APBD tentu butuh waktu puluhan tahun. Apa kita secara moril sebagai orang muslim tidak malu, bangun satu Masjid saja butuh puluhan tahun.
"Memang ada anggaran melalui Kementerian PUPR tapi infonya hanya 65 Milyar, sementara RAB (Rencana Anggaran Belanja) pembangunan Masjid Seribu Bulan sekitar 120 Milyar. Misal APBD progresnya baru sekitar 22 Milyar ditambah PUPR dan penggalangan dana, inipun masih belum nutup karena target kita hanya kurang dari 5 Milyar," jelasnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (07/08/2024) diruang kerjanya.
Dijelaskan secara teknis oleh Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Banyumas Muhamad Ridwan S.Pd.I, bahwa dalam melaksanakan kegiatan penggalangan yaitu dengan cara mendistribusikan kupon infak Rp. 5000 bagi siswa pelajar sebagai pembelajaran infak, sasarannya Paud, TK, SD, SMP serta Madrasah dan Rp. 10.000 untuk masyarakat (hal itu tidak pernah ada unsur paksaan apapun) diedarkan melalui UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Desa dan Kelurahan (UPZ Kecamatan).
"Dari 331 Desa dan Kelurahan, saat ini tinggal 16 Desa yang belum terdistribusikan, katanya.
Masih keterangan Muhamad Ridwan, untuk penggalangan Dana Infak tersebut berdasarkan adanya permohonan dari Yayasan Rahmatan Lil 'Alamin pada Bulan Januari 2024 yang kemudian dilakukan kajian melalui rapat internal dan selanjutnya berkordinasi dengan Stakeholder Kabupaten Banyumas pada Bulan Mei 2024.
"Rapat teknis penggalangan donasi dilaksanakan pada Bulan Juni 2024," ungkapnya.
Lebih detilnya, mengenai teknis pengumpulan dana dari pelajar adalah Baznas melakukan droping kupon infak keseluruh UPZ Korwilcam Dindik di wilayah Kabupaten Banyumas yang selanjutnya di distribusikan ke sekolah Paud, TK, SD dan kemudian dilakukan pengambilan donasi dari civitas akademika. Lalu dana yang sudah terkumpul 100% disetorkan ke Baznas melalui UPZ Korwilcam setempat. Begitu pula dengan Pelajar SMP melalui UPZ setempat dan jika dari Pelajar MI, MTS dan MA melalui UPZ Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas.
"Seluruh hasil pengumpulan donasi infak warga Banyumas mbangun Masjid Agung Seribu Bulan diserahkan kepada UPZ Masjid Seribu Bulan dan disaksikan oleh Bupati Banyumas dan pihak dinas terkait pada 15 Januari 2025 mendatang," terang Muhamad Ridwan.
Batasan program penggalangan dana itu berakhir pada tanggal 27 Desember 2024, kemudian dilakukan proses penghitungan berapapun hasilnya.
"Perlu diketahui, bahwa Baznas mencetak kupon infak pembangunan Masjid Seribu Bulan sejumlah 634.496 lembar dengan nominal infak 5000 dan 10.000 serta dibubuhi nomor kontrol dan sudah diedarkan namun belum keseluruhan. Jadi jika terkumpul semua maka jumlah total sekitar 4,8 Milyar," imbuhnya.(Cpt)
Pembaca
Posting Komentar