Jawapes LUMAJANG - Peruntukan dana desa dalam pengembangan usaha sangat perlu, salah satunya untuk kegiatan budidaya ikan, Senin (26/1/2025).
Sesuai dengan papan informasi bahwa kegiatan budidaya ikan lele yang berlokasi di dusun Kedung pakis dengan volume 40 m x10 m, sedangkan sumber dana dari dana desa tahun anggaran 2025. Untuk TPK dari BUMDES unit Ketapang, besar anggaran Rp.200.000.000.
Lembaga swadaya masyarakat jaringan warga peduli sosial kabupaten Lumajang saat bersama rekan awak media hari ini sedang melihat secara langsung tempat budidaya ikan lele tepatnya di dusun Kedung pakis desa Pasirian, berharap dengan dana yang cukup besar ini bisa membantu dan meningkatkan perekonomian warga.
" Dilihat secara fisik pengerjaan ini sudah selesai dan tinggal proses berbudidaya, tentunya dengan sarana dan prasarana sudah ada tinggal menunggu proses penebaran bibit ikan," tindasnya.
Berharap kedepannya bangunan dan Sapras untuk selalu dirawat sehingga bisa bertahan lama dan warga desa Pasirian bisa mengetahui kalau keberadaan usaha budidaya ikan lele ini bisa meningkatkan ketahanan pangan.
Masduki selaku awak media senior dari gempur news juga menyampaikan dana untuk kegiatan ini cukup besar dan harus bisa memberikan dampak positif serta masyarakat bisa ikut secara langsung serta mendukung kegiatan budidaya ikan lele ini.
Awak media sebagai kontrol sosial tentunya hasil yang positif dan berguna bagi semua pihak perlu disosialisasikan, intinya penggunaan dana desa harus bisa dipertanggungjawabkan secara profesional, dan kami juga berharap program yang baik ini dapat diteruskan di tahun berikutnya.
( Tim )
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments