![]() |
Dinas PMD Kabupaten Nganjuk |
Jawapes, NGANJUK - Sesuai petunjuk oknum Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk diduga menyesatkan sejumlah pemerintahan desa yang ada. Pasalnya dengan program Pertamina Desa (Pertades) dan sistem pengelolaan oleh BUMDes dapat tujuan untuk meningkatkan PAD.
Tapi seiring berjalannya waktu, kegiatan ini tidak terealisasi hingga tahun 2024. Dengan proses dan prosedur yang sudah disepakati bahkan ada beberapa Pemdes telah menyelesaikan keuangan. Kesesatan petunjuk itu berakibat Dana Desa tahun 2021 raib dipihak ketiga yaitu rekanan yang sampai sekarang menjadi sebuah dilema ditengah masyarakat.
Petunjuk oknum Dinas PMD yang menyesatkan Pemdes ditengarai telah lolosnya verifikasi PT. Mutiara Tehnik Indonesia (MTI) guna pengadaan barang dan jasa di sejumlah pemerintahan desa yang ada. Hingga tahun 2024, barang itu belum ada realisasi dan belum beroperasi.
Dari pihak Dinas PMD dan PT. MTI terkesan sudah tidak peduli dan tidak ada tindak lanjut, sedangkan Pemerintahan Desa harus menanggung beban uang Negara yang telah dikeluarkan sejak tahun 2021.
Kepala Dinas PMD Pugoh saat dikonfirmasi di kantornya perihal tersebut oleh awak media, terkesan menghindar dengan keangkuhannya. (Tim)
Pembaca
Posting Komentar