Jawapes, Pasuruan - Dugaan Oknum anggota DPRD Kota Pasuruan menggunakan Ijazah Palsu mulai ramai dibicarakan dimasyarakat, dimana seorang Wakil rakyat diharap bisa memberikan bukti nyata untuk menduduki kursi DPRD itu dengan legalitas pendidikan yang sah dalam mewakili suara rakyat.
Kelengkapan, Kebenaran dan keabsyahan dokumen persyaratan calon legislatif khususnya ijasah menjadi penting artinya untuk dilakukan penelitian kembali, data -data dan dokumen lainnya terkait dugaan ijasah palsu sudah diserahkan ke KPU.
Dikonfirmasi Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin mengatakan "proses verifikasi syarat calon legislatif sudah kami lakukan melalui data SILOAN, kemudian kami memberikan masa atau waktu kepada masyarakat melakukan pengaduan atau laporan calon legislatif tersebut, untuk saat proses tersebut sudah kami lalui dan kami sudah mengirimkan surat ketetapan anggota DPRD terpilih Kota Pasuruan periode 2024 - 2029 ke gubernur Jawa Tinur" ujar Abidin.
Terkait dengan surat pelaporan oleh salah satu LSM atas dugaan ijasah palsu tersebut kami akan pelajari dan segera kami konsultasikan ke KPU jatim atau KPU Pusat, dan tentu kami akan koordinasi dengan Bawaslu " tambah Ketua KPU Kota Pasuruan.
Diketahui, Wakil Rekor Universitas Wisnuwardhana, Malang Sigit Budi Santoso dalam keteranganya mengatakan, dari data yang telah kami terima yang dikirimkan oleh FORMAT, bahwa yang bersangkutan MT bukan mahasiswa UNIDHA Malang dan juga ada ketidaksamaan dengan ijazah yang dikeluarkan oleh Universitas, setiap ijasah yang ditandatangani oleh Dekan fakultas hukum pasti ada paraf wakil Dekan fakultas, kebetulan pada tahun 2002 yang tertulis di ijazah MT tersebut saya adalah wakil Dekan.
“Jika hal tersebut masuk dalam rana hukum sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban Universitas Wisnuwardhana untuk mendukung adanya penegakan hukum dan kami siap menjadi saksi nanti di persidangan,” terang Wisnu
Ketua FORMAT Ismail Maky dalam keterangannya menyampaikan "Sebelumnya kami telah berkirim surat ke Dekan Fakultas Hukum UNIDHA (18/06/2024) untuk mendapatkan keterangan terkait dengan data kemahasiswaan yang bersangkutan agar benar benar fakta dan bukan fitnah," ujar Maky
Dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp selasa,(25/juni/2024) oleh Awak Media, terduga MT atas ijazah palsu tersebut mengatakan,
"Waalaikum salam, Sabar Mas ngge nantik insyaAllah, akan saya info kalau sudah, Masih kita diskusikan, karena menyangkut nama partai juga" (Tim)
Pembaca
Posting Komentar