3 PSK Terjaring Razia Satpol PP Situbondo

 

Petugas Satpol PP Situbondo memberikan pembinaan dan lakukan pendataan kepada tiga orang PSK yang terjaring razia

Jawapes, SITUBONDO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo gencar melakukan operasi razia ke sejumlah eks lokalisasi dan warung remang-remang di wilayah kerjanya yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi, Rabu (19/6/2024) malam.


Dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis (20/6/2024). Kasatpol PP melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Mukti Wibowo menjelaskan, pelaksanaan operasi razia ini dalam rangka menjalankan aturan Perda Nomor 27 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran, sehingga Kabupaten Situbondo menjadi tertib dan bebas dari prostitusi. Dari hasil razia semalam, petugas Satpol PP Situbondo berhasil mengamankan tiga orang terduga Pekerja Seks Komersial (PSK). Yaitu 1 orang terjaring di warung remang-remang Kotakan dan 2 orang lainnya di warung remang-remang pada wilayah Kecamatan Panji.


"Ketika diamankan petugas, mereka bertiga tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, 3 orang wanita PSK tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan, pendataan dan pembinaan. Saat di mintai keterangan, mereka mengaku memang bekerja sebagai PSK," terangnya.


Lebih lanjut, Mukti (sapaan akrabnya) mengatakan, sebelumnya mereka diinapkan di kantor Satpol PP. Kemudian, pada pagi hari ini 2 orang PSK berasal dari Banyuwangi dan Bondowoso dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. Sedangkan, 1 orang yang berasal dari Situbondo diserahkan ke pihak pemerintah desa daerah asalnya. Sebelumnya mereka sudah pernah terjaring razia. Untuk memberikan efek jera, pihaknya memberikan surat pernyataan kepada ketiga PSK tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya lagi dan di kirim ke Dinas Sosial. (Fit/Fin)

Baca Juga

Pembaca

1 Komentar

  1. Ah tuh arah bondowoso masih buka bebas di kotakan itu

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama