Satpol PP Situbondo Gencar Lakukan Razia, 3 Orang PSK Berhasil Diamankan

Salah satu terduga PSK yang terjaring razia saat dimintai keterangan oleh PPNS Satpol PP

Jawapes, SITUBONDO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo kembali melakukan operasi razia secara masif ke sejumlah eks lokalisasi dan warung remang-remang di wilayah kerjanya yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.


Dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu (15/5/2024). Bayu Agil Saputra selaku PPNS Satpol PP Situbondo menjelaskan, pihaknya melaksanakan operasi razia dalam rangka menjalankan aturan Perda Nomor 27 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran. Dalam hal ini, pemerintah tegas menegakkan aturan Perda tersebut, sehingga Kabupaten Situbondo menjadi tertib dan bebas dari prostitusi. Selanjutnya, dari hasil razia pada Selasa malam hari (14/5), ada 3 orang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berhasil terjaring di lokasi berbeda.


"Mereka terkena razia di warung remang-remang wilayah Panji, warung remang-remang di Desa Kotakan dan eks lokalisasi Bandengan. Dari ketiga orang wanita tersebut, antaranya dua orang berasal dari Bondowoso dan satu orang dari Situbondo," jelasnya.


Lebih lanjut dia menerangkan, setelah terjaring razia mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan, pembinaan dan pendataan. Hari ini, pihaknya akan mengantar dua orang yang berasal dari Bondowoso ke Satpol PP daerah setempat untuk dilakukan pembinaan disana. Sedangkan satu orang asli Situbondo diserahkan ke pihak pemerintah desa atau kelurahan daerah asalnya. (Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama