Jawapes, BANYUMAS - Lima bulan berlalu dan masa pemeliharaan, pembangunan Ruang Guru SD Negeri 2 Sidabowa Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah ambruk, Minggu sore (19/5/2024) pukul 15.00 Wib. Peristiwa ambruknya bangunan itu terjadi tanpa menelan korban luka maupun jiwa, dan dalam kondisi panas terik matahari.
Waktu pelaksanaan pembangunan Ruang Guru SDN 2 Sidabowa yakni 90 hari kalender dan mulai pengerjaan pada 27 September sampai 25 Desember 2023 masa pemeliharaan 180 hari dengan menelan anggaran Rp. 92.665.700,- sumber dana APBD yang dikerjakan oleh CV. Naura Sukses Gemilang beralamat di Jl. Raya Kedungwringin No. 1 Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Ichya Mahluqi ST menyampaikan, bahwa pembangunan ruang guru SDN 2 Sidabowa sebenarnya kalau dari kebutuhan anggaran, hitungan kami sekitar 200 Juta. Cuma kami hanya mendapatkan pagu anggaran 93 Juta sehingga pembangunannya bertahap sesuai alokasi anggaran yang ada.
"Pembangunan itu sebenarnya baru struktur yaitu untuk pondasi, kolom/slup dan atap. Sedangkan untuk tembok dan jendela itu belum, hanya beberapa tempat saja," jelas Luqi kepada wartawan, Senin (20/05/2024) diruang kerjanya.
Lebih lanjut Luqi mengatakan, untuk kontrak pengerjaan tanggal 27 September 2023 sampai 25 Desember 2023, kemudian masa pemeliharaan 180 hari kalender yakni pada 25 Juni 2024. Serah terima itu kan ada dua, serah terima pertama pekerjaan selesai dan masa pemeliharaan sekitar tanggal 21 Juni 2024.
"Ketika terjadi kerusakan, cacat atau termasuk bangunan ambruk masih tanggung jawab penyedia. Dalam masalah ini, penyediapun sudah bersedia untuk melakukan perbaikan. Disinggung mengenai konsultan pengawas, pelaksanaan pekerjaan tersebut sudah diawasi oleh konsultan pengawas," katanya.
Menanggapi ambruknya bangunan Ruang Guru SDN 2 Sidabowa, anggota DPRD Banyumas Komisi IV dari Fraksi Golkar Andik Pegiarto SKM menyampaikan, pekerjaan secara bangunan merupakan pengawasan Komisi II sedangkan tanggung jawab di Bidang Pendidikan adalah di Komisi IV.
"Pada prinsipnya, bangunan harus sesuai spek atau memiliki kualitas. Pembangunan tersebut kan merupakan masa perawatan, jadi penyedia yang bertanggung jawab," terangnya.
Andik berharap, mengenai infrastruktur dari dan dimana saja, kedepan diharapkan agar penyedia dalam melaksanakan pekerjaan harus sesuai persyaratan yang sudah ditentukan dan sesuai anggaran yang ada tanpa mengurangi spek, pintanya.
Sementara itu, tempat kejadian ambruknya bangunan Ruang Guru SDN 2 Sidabowa sudah dalam penanganan Polresta Banyumas.(Cpt)
Pembaca
Posting Komentar