Cegah Penduduk Fiktif Pasca Lebaran 2024, Dispendukcapil Kota Surabaya Gencarkan Pengawasan

Cegah Penduduk Fiktif Pasca Lebaran 2024, Dispendukcapil Kota Surabaya Gencarkan Pengawasan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto (Foto: Ist)


Jawapes, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) akan melakukan pengawasan terhadap masyarakat pasca lebaran Idul Fitri 2024. Pengawasan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya pendatang yang masuk ke Surabaya tanpa ada tujuan atau tidak memiliki tempat tinggal yang jelas.


Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pemkot melalui Dispendukcapil Surabaya akan melakukan pengawasan terhadap pendatang yang masuk pasca lebaran nanti. Pengawasan tersebut akan melibatkan Camat, Lurah dan Ketua RT dan RW di masing-masing wilayah Kecamatan dan Kelurahan.


"Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) juga telah menginformasikan kepada seluruh Camat, Lurah, Ketua RT dan RW untuk melakukan kontrol terhadap penduduk yang masuk di wilayahnya masing-masing. Karena yang paling tahu kan Ketua RT dan RW-nya," kata Eddy, Selasa (19/3/24).


Eddy menegaskan, jika setelah lebaran Idul Fitri mendatang ditemukan ada penduduk yang statusnya tidak jelas, maka Ketua RT dan RW wajib melaporkannya ke Kecamatan dan Kelurahan untuk dilakukan pendataan. 


"Nanti akan kita tindaklanjuti dengan pendataan penduduk non-permanen. Kalau misal disini (Surabaya) mereka tidak punya pekerjaan, kemudian menjadi beban, mereka harus kembali ke daerah asal," tegas Eddy.


Ia menyebut, bahwa untuk tinggal menetap dan memiliki KTP dengan alamat domisili Kota Surabaya itu tidak mudah. Sebab, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh penduduk yang pindah dari luar kota tersebut. Selain harus ada tujuan yang jelas, penduduk itu juga harus tinggal di satu alamat domisili.


"Sebelum mereka disetujui (pindah), Kelurahan akan kroscek. Misal, dia pindah ke alamat Gayungan Gang 3 No. 4, kita cek di lokasi, apakah ada atau tidak. Kalau pun ada, dia harus foto bersama dengan petugas Kelurahan itu, untuk memastikan secara fisik mereka ada di (alamat) situ," ujarnya.


Ia menambahkan, jika nantinya saat di kroscek penduduk tersebut tidak ada di lokasi, atau tidak tinggal di alamat sesuai dengan permohonan pindah, secara otomatis tidak akan disetujui. 


"Tapi, ternyata nanti dicek di lapangan itu tidak ada, atau cuma namanya saja yang penting dapat KTP Surabaya, tidak kita setujui," pungkasnya.


Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya itu tidak ingin, pasca lebaran nanti ada penduduk yang pindah ke Surabaya namun statusnya fiktif, atau sekedar menumpang alamat. Apalagi, sampai ada oknum yang ingin memanfaatkan bantuan dari Pemkot Surabaya.


"Maka dari itu harus kita cek, jangan sampai mereka pindah ke sini itu cuma fiktif saja. Namanya ada, tapi tinggal di daerahnya, dengan alasan nanti sekolah gampang, kalau sakit gampang," tandasnya.


(Bin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama