Wakomindo Sukses Gelar Pelatihan Jurnalistik Kompetensi Lintas Profesi

Wakomindo Sukses Gelar Pelatihan Jurnalistik Kompetensi Lintas Profesi


Jawapes Surabaya - Wartawan Kompetensi Indonesia (Wakomindo) sukses gelar Pelatihan Jurnalistik Kompetensi Wartawan Muda Reporter lintas profesi dengan materi pelatihan sesuai Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) di bidang Pers di Kampus Universitas Teknologi Surabaya (UTS),  Senin (12/2/2024).


Pelatihan terbuka untuk umum digelar secara Hybrid (tatap muka dan online) diikuti peserta dari berbagai profesi diantaranya Jaksa Kejati Jatim, Kejari Surabaya, Kejari Tanjung Perak Surabaya, anggota TNI AD dari Pendam V/Brawijaya, staf beberapa KPH Perhutani Divre Jatim, Advokat, Dispendukcapil, mahasiswa dan profesi lainnya.


"Materi yang  dipaparkan memakai modul Standar Kompetensi Kerja Khusus yang teregistrasi di Kementerian Ketenagakerjaan. Ada 5 materi disampaikan para mentor yang mempunyai Sertifikat Kompetensi Wartawan Utama dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP Pers Indonesia," terang Ketua Umum Wakomindo, Dedik Sugianto dalam sambutan pembukaan pelatihan.

Rizal Diansyah Soesanto saat isi materi Pelatihan Jurnalistik Kompetensi Lintas Profesi


Ada 3 mentor dalam pelatihan jurnalistik ini, Pertama Antonius Pemimpin Redaksi (Pimred) Media Merah Putih yang menyampaikan materi 1 dan 2. Kedua, Rizal Diansyah Soesanto, ST Pimred Media Jawapes yang menyampaikan materi 3 dan 4, dan yang terakhir Gatot Irawan Pimred Media Panjinasional yang menyampaikan materi ke 5.


Antonius dalam pemaparan materi pertama, menerangkan bagaimana merencanakan dan mengusulkan topik liputan. Dan dimateri keduanya menjelaskan bagaimana mencari dan mengumpulkan bahan informasi.


“Dalam penyusunan suatu berita butuh sebuah perencanaan agar informasi lebih akurat. Untuk itu menggunakan metode dalam mencari berita mencakup kriteria umum terkait nilai berita apakah memenuhi unsur layaknya berita, teknik peliputan berita, dan cara menghimpun data dan informasinya,” ungkap Antonius.


Sedangkan Rizal memaparkan materi ketiga tentang melakukan wawancara dengan narasumber dan materi keempat bagaimana cara menulis berita. 


“Melakukan wawancara butuh persiapan materri agar membantu narasumber dalam menjaga arah atau topik yang dibahas. Dalam penulisan berita harus diperhatikan sesuai kaidah Jurnalistik 5W + 1H / Adiksimba dengan tata bahasa yang baik dan benar, dan memperhatikan kode etik Jurnalistik,” jelas Rizal.


Sementara itu Gatot yang menjelaskan materi kelima menyampaikan tentang bagaimana mengedit berita sendiri.


"Memeriksa kembali berita yang telah ditulis apakah informasi yang telah disampaikan sudah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ulas Gatot.


Di akhir penutupan pelatihan jurnalistik, Dedik Sugianto menyampaikan bahwa para peserta setelah mengikuti pelatihan akan memperoleh sertifikat keikutsertaan pelatihan jurnalistik dan sertifikat itu salah satu syarat penting mengikuti sertifikasi kompetensi wartawan muda reporter.


"Pelatihan ini diadakan setiap 2 bulan sekali, dan akan ada pelaksanaan sertifikasi kompetensi wartawan yang diadakan LSP Pers Indonesia yang mempunyai lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP-RI). Jadi para peserta yang ikut pelatihan hari ini bisa mengikuti sertifikasi kompetensi wartawan tersebut," pungkas Dedik. (Red)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama